Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Debt Collector Ngamuk di Kuta, Mobil Dirusak dan Korban Dikeroyok

Kamis, 26 Maret 2026, 15:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Debt Collector Ngamuk di Kuta, Mobil Dirusak dan Korban Dikeroyok.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Peristiwa perusakan dan pengeroyokan diduga dilakukan oleh oknum debt collector (DC) di Jalan Pantai Kuta, Legian, Badung pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WITA.

Dalam kasus ini, dua terduga pelaku telah diamankan. Mereka masing-masing berinisial LG alias Arif (29), buruh harian lepas asal Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan ON alias Mesak (29), pekerja di bidang perkebunan asal Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara korban diketahui berinisial AY, seorang pria asal Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, kejadian bermula saat suami saksi menyerempet mobil taksi di kawasan pertokoan Kuta Square. Namun, kendaraan tersebut tetap melaju hingga akhirnya diteriaki oleh sejumlah orang.
"maling-maling".

Setibanya di Jalan Pantai Kuta, kendaraan korban dihentikan setelah diadang mobil taksi. Selanjutnya, sejumlah orang langsung melakukan aksi kekerasan.

Mereka memukul mobil korban menggunakan tangan, kunci roda, serta melempari kaca dengan batu. Tidak hanya itu, suami saksi juga menjadi sasaran pengeroyokan oleh beberapa orang di lokasi kejadian. Situasi baru mereda setelah petugas keamanan setempat datang dan mengamankan keadaan.

"Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka luka pada, Luka lecet pada leher sebelah kiri, Luka lecet pada tangan sebelah kanan, Bodi mobil penyok Kaca mobil pecah (hampir seluruh kaca mobil rusak /pecah) dan ke empat ban mobil kempes," ujarnya, Rabu (25/3/2026) di Badung.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bahan keterangan dari saksi, hingga pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Polisi juga mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Mako Kuta serta berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga merupakan oknum debt collector. Selain itu, dilakukan tes urin terhadap kedua pelaku, dengan hasil sementara satu orang atas nama Arif dinyatakan positif mengandung AMP dan METH.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami