Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Mutilasi WN Ukraina di Bali, Polda Tetapkan 7 Tersangka, 6 Pelaku Masih Buron

Senin, 30 Maret 2026, 19:21 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kasus Mutilasi WN Ukraina di Bali, Polda Tetapkan 7 Tersangka, 6 Pelaku Masih Buron.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus tewasnya warga negara Ukraina, Ihor Komarov (28), yang ditemukan dalam kondisi termutilasi di Pantai Ketewel, Gianyar, hingga kini masih menyisakan misteri. Aparat kepolisian terus memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.

Polda Bali telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Satu di antaranya berinisial G, warga negara Nigeria, telah diamankan di Bandara Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 23 Februari 2026 terkait kasus pemalsuan dokumen.

Sementara enam tersangka lainnya masih buron dan diduga telah melarikan diri ke luar negeri. Kepolisian pun telah memasukkan mereka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta berkoordinasi dengan Interpol untuk mempercepat proses pelacakan.

Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini dimulai sejak laporan polisi diterima pada 16 Februari 2026. Proses penyelidikan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di Bali, meliputi Kabupaten Tabanan, Badung, Kota Denpasar, hingga Gianyar.

“Dalam rangkaian penyelidikan dan gelar perkara ini kami menetapkan tujuh orang tersangka dan seluruhnya merupakan warga negara asing. Enam tersangka kini sudah berstatus DPO,” beber Jenderal bintang dua dipundak itu.

Tujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial FN (Ukraina), SM (Rusia), RM (Ukraina), FA (Kazakhstan), DH (Ukraina), NP (Kazakhstan), dan G (Nigeria) yang telah ditangkap di wilayah NTB.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya rangkaian kejahatan yang terencana, mulai dari pemantauan hingga eksekusi. Lokasi kejadian mencakup titik survei, lokasi penculikan di Jimbaran, sejumlah vila tempat korban dipindahkan, hingga lokasi penemuan potongan tubuh korban di Gianyar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, I Gede Adhi Mulyawarman, menjelaskan bahwa para pelaku diduga telah memantau aktivitas korban sejak satu bulan sebelum kejadian.

“Terdeteksi, pemantauan ini berlangsung pada tanggal 25, 28 dan 29, terlihat beberapa orang melakukan pemantauan menggunakan kendaraan berbeda di sekitaran vila korban di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan,” ujarnya.

Aktivitas tersebut terekam kamera pengawas di sekitar vila tempat korban menginap. Bahkan, seminggu sebelum kejadian, para pelaku juga menyewa kendaraan menggunakan identitas palsu.

"Kendaraan itu kemudian digunakan secara bergantian oleh para pelaku sebagai bagian dari skema kejahatan," ungkapnya.

Pada hari kejadian, korban yang tengah berlatih mengendarai sepeda motor di kawasan Jimbaran dicegat di jalan dan kemudian diculik oleh para pelaku. Selanjutnya, korban dipindahkan ke beberapa lokasi vila.

Dari pengungkapan polisi, ditemukan bercak darah di kendaraan dan vila yang digunakan pelaku. Hasil uji DNA menunjukkan kecocokan dengan keluarga korban.

“Pergerakan korban kami telusuri melalui analisis GPS kendaraan, CCTV, dan keterangan saksi. Semua mengarah pada orang-orang yang telah kami identifikasi,” ujarnya.

Selain itu, salah satu tersangka juga diketahui terlibat dalam penyewaan kendaraan menggunakan tiga paspor palsu dan saat ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Untuk motif penculikan masih kami dalami,” ungkapnya.

Hingga kini, enam tersangka masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar buronan internasional. Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Interpol serta instansi terkait untuk mempercepat penangkapan para pelaku.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami