Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Bos Mafia Internasional Steven Lyons Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang buronan internasional yang diduga sebagai bos mafia berhasil ditangkap aparat gabungan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pria bernama Steven Lyons (45) diringkus sesaat setelah tiba di area kedatangan internasional pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.58 WITA.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Polda Bali bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Imigrasi Ngurah Rai. Steven Lyons diketahui merupakan warga negara Inggris yang masuk dalam daftar buronan internasional atau Interpol Red Notice.
Ia diduga terlibat dalam jaringan kejahatan serius, mulai dari perdagangan narkotika, pencucian uang, hingga kasus pembunuhan lintas negara. Sementara itu, dua rekannya yakni Steven Larwood dan Lewis Wang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi ARMORUM, sebuah operasi gabungan internasional yang diinisiasi oleh Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol dan Police Scotland.
Operasi tersebut sebelumnya berhasil menangkap puluhan anggota jaringan di berbagai negara, termasuk 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol pada 27 Maret 2026.
Keberhasilan penangkapan di Bali merupakan hasil dari koordinasi dan pertukaran informasi intelijen internasional yang intensif. Proses penangkapan berlangsung cepat, lancar, dan kondusif tanpa ada perlawanan.
Kapolda Bali menyebut, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan pelaku menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengamanan di Bandara Ngurah Rai.
"Pelaku diketahui menggunakan penerbangan maskapai Singapore Airlines dengan nomor SQ-938 rute Singapura - Denpasar. Setiba di area kedatangan internasional, tim selanjutnya langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan," ungkapnya.
Usai ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sembari menunggu kedatangan petugas dari Garda Sipil Spanyol. Dalam penangkapan tersebut, tidak ditemukan barang bukti.
Sementara itu, Sekretaris NCB-INTERPOL Brigjen Pol Dr Untung Widyatmoko membenarkan bahwa Steven Lyons merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional bernama LYONS yang beroperasi di berbagai negara.
"Organisasi kriminal internasional ini beroperasi tidak hanya di Spanyol, Skotlandia, Inggris, tapi juga beroperasi di Dubai, Qatar, Bahrain, dan Turki untuk perdagangan narkobanya," ungkapnya.
Selain itu, Lyons juga diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2024 di Malaga dan Madrid, Spanyol. Sejak saat itu, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan resmi berstatus red notice sejak 26 Maret 2026. Polisi masih memburu dua anggota jaringan lainnya yang diduga berada di Bali.
"Keduanya tidak masuk Red Notice, namun berdasarkan informasi yang kami terima merupakan bagian dari jaringan yang sama dan saat ini masih dalam pencarian," bebernya.
Rencananya, Stevens akan dijadwalkan dideportasi pada Rabu 1 April 2026. Ia akan dideportasi ke Spanyol karena izin tinggalnya di Spanyol dan banyak melakukan aksi kejahatan di Spanyol.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3734 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1675 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang