Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Interpol Buru 6 Buronan Pembunuh WNA Ukraina, Target Tangkap 2 Bulan

Selasa, 31 Maret 2026, 17:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Interpol Buru 6 Buronan Pembunuh WNA Ukraina, Target Tangkap 2 Bulan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aparat kepolisian terus memburu enam warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ihor Komarov (28), warga Ukraina. Keenam pelaku kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus buronan internasional.

Sekretaris NCB-INTERPOL, Brigadir Jenderal Dr Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun timeline penangkapan dengan target waktu selama dua bulan.

"Ya kami sudah menyusun timeline, dengan target penangkapan dalam waktu dua bulan,” imbuhnya saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (31/3/2026).

Polisi terus berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak keberadaan para pelaku yang telah masuk dalam daftar red notice. Berdasarkan hasil pelacakan terakhir, salah satu pelaku berinisial SM asal Rusia terdeteksi berada di Bulgaria setelah sebelumnya meninggalkan Kuala Lumpur, Malaysia.

"Seorang pelaku asal Rusia terdeteksi terakhir di Bulgaria. Keenamnya berpencar-pencar di sejumlah negara," ungkapnya.

Dalam proses pengejaran, kepolisian menghadapi sejumlah kendala, salah satunya situasi konflik di Timur Tengah yang mempengaruhi koordinasi lintas negara. Meski demikian, upaya penangkapan tetap dilakukan secara intensif.

Kasus pembunuhan terhadap Ihor Komarov sendiri sempat menjadi sorotan dunia. Korban dilaporkan diculik saat mengendarai sepeda motor di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. Jasad korban kemudian ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terpotong-potong di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Kamis, 26 Februari 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Polda Bali, total pelaku dalam kasus ini berjumlah tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari FM, DH, dan RM (WNA Ukraina), SM (WNA Rusia), FA dan NP (WNA Kazakhstan), serta C (WNA Nigeria).

Dari tujuh tersangka tersebut, satu orang berinisial C telah berhasil ditangkap di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sementara enam lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami