Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
ASN Bangli Siap Terapkan WFH Tiap Jumat, Pelayanan Dipastikan Normal
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pemerintah pusat resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026 yang dilaksanakan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangli memastikan pelaksanaan WFH tidak akan mengganggu pelayanan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bangli, Made Mahindra Putra, mengatakan pihaknya siap menjalankan aturan dari pemerintah pusat. Secara teknis, pihaknya segera akan mengeluarkan surat edaran bupati sebagai pedoman pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab Bangli.
“Secara teknis kami segera keluarkan surat edaran bupati. Dalam pelaksanaan WFH, kami pastikan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya tidak akan terganggu,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, meskipun kebijakan WFH bertujuan untuk efisiensi anggaran, masyarakat tetap harus mendapatkan hak pelayanan secara optimal. Untuk itu, setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan kajian teknis sesuai karakteristik tugas masing-masing serta memperkuat pengawasan internal.
Dengan langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan WFH dapat berjalan sesuai harapan tanpa menurunkan kinerja pelayanan publik.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin, yang menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah dinamika global.
“Pada prinsipnya kami siap menjalankan aturan pusat, namun saat ini masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan WFH,” jelasnya.
Kebijakan work from home ini diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak serta meningkatkan efisiensi energi nasional tanpa mengganggu produktivitas maupun pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun