Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Warga Songan Tewas Diduga Miras Oplosan di Pesta Nikah

Selasa, 7 April 2026, 12:59 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Dua Warga Songan Tewas Diduga Miras Oplosan di Pesta Nikah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Dua pria asal Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, masing-masing berinisial IKB dan Jro A, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan saat menghadiri pesta pernikahan di desa setempat, Senin (6/4/2026).

Keduanya diduga meregang nyawa setelah menenggak miras yang mengandung alkohol dan diracik secara sembarangan. Bahkan, hasil pemeriksaan medis di salah satu rumah sakit di Karangasem menyebutkan salah satu korban meninggal akibat overdosis alkohol akut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa tragis tersebut bermula pada akhir Maret saat berlangsung hajatan pernikahan di salah satu rumah warga Desa Songan B. Korban IKB diketahui menghadiri acara tersebut pada malam hari dan ikut mengonsumsi minuman beralkohol.

Minuman yang dikonsumsi disebut merupakan campuran arak, tuak, dan mojito yang diminum secara bersamaan. “Tiga jenis minuman itu diminum secara bersamaan,”sebut sumber di lapangan.

Tak lama setelah itu, IKB terlihat dalam kondisi sempoyongan. Warga yang berada di lokasi awalnya mengira korban hanya mengalami mabuk biasa. Korban kemudian memutuskan pulang dalam kondisi lemas.

“Karena kondisi sudah tidak stabil, dia pulang. Saat itu bisa pulang sendiri tapi sudah dalam kondisi lemas dan sempoyongan. Lalu pergi ke rumah kakaknya untuk beristirahat,”sambung sumber itu lagi.

Namun menjelang dini hari, kondisi IKB semakin memburuk. Pihak keluarga kemudian membawanya ke rumah sakit swasta di wilayah Karangasem untuk mendapatkan penanganan medis. Meski sempat mendapat perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD), nyawa korban tidak tertolong.

“Hasil medis, pasien diagnosis mengalami overdosis alkohol akut,” imbuhnya.

Sementara itu, korban lainnya, Jro A, juga mengalami kondisi serupa. Pria paruh baya tersebut diketahui meninggal mendadak saat masih berada di lokasi pesta pernikahan. Namun, Jro A disebut memiliki riwayat penyakit sebelumnya sebelum mengonsumsi miras.

Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi pada Selasa (7/4) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, penanganan kasus telah diambil alih oleh Polres Bangli.

“Polres yang tangani,”jawabnya singkat.

\Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Ketut Gede Ratwijaya, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim.

“Masih lidik di lapangan dari rekan-rekan Satreskrim. Bagaimana hasilnya nanti diinfokan kembali,”jelasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami