Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 24 Juni 2026
Kasus Panti Asuhan di Buleleng Jadi Sorotan Kementerian HAM
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus dugaan persetubuhan, pencabulan, dan penganiayaan terhadap anak-anak di Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, mendapat perhatian serius dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI.
Tim Kementerian HAM, terpantau turun langsung ke Buleleng dan bertemu dengan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, pada Jumat (10/4). Kedatangan Kementerian HAM ini untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak para korban berjalan maksimal.
Tenaga Ahli Bidang Human Trafficking Kementerian HAM RI, Martinus Gabriel Goa mengatakan, kasus ini menyangkut perlindungan harkat dan martabat manusia, khususnya anak-anak sebagai korban. “Korban harus dilindungi dan dipastikan merasa aman. Ini menjadi tanggung jawab negara,” tegasnya.
Ia menyebut, Kementerian HAM akan memberikan dukungan penuh, mulai dari jaminan rasa aman, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga pendampingan psikologis bagi para korban.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus ini agar keadilan benar-benar berpihak pada korban. “Kami hadir bukan hanya mengawasi, tapi juga mendukung agar penegakan hukum dan pemulihan korban berjalan bersama,” ujarnya.
Martinus turut mengapresiasi langkah cepat Pemkab Buleleng dalam menangani kasus ini, terutama dalam memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi. Ia menegaskan, para korban merupakan anak bangsa yang wajib dilindungi, sehingga segala upaya harus dilakukan agar mereka mendapatkan keadilan dan masa depan yang lebih baik.
Sementara Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyebut, sejak awal kejadian, Dinas Sosial P3A Buleleng telah diinstruksikan untuk segera melakukan penanganan, termasuk mengamankan para korban di rumah aman. Selain itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan setiap aspek penanganan berjalan optimal.
Selain itu izin operasional Panti Asuhan Ganesha Sevanam telah dibekukan sementara, hingga adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Pemerintah juga memberikan pilihan kepada keluarga untuk mengasuh anak di rumah atau menitipkan ke panti asuhan lain.
"Hingga saat ini, 8 korban sudah kami tempatkan di rumah aman, 12 anak kembali ke keluarga, dan 8 anak direlokasi ke Panti Asuhan Saiwa Dharma, dan 2 anak masih berada di Panti Asuhan Ganesha Sevanam. Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Penanganan dilakukan secara serius, mulai dari perlindungan korban hingga penegakan hukum terhadap pelaku,” tegas Sutjidra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun