Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bareskrim Gerebek Five Star Denpasar, 53 Orang Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026, 20:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Bareskrim/Bareskrim Gerebek Five Star Denpasar, 53 Orang Diamankan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba yang melibatkan manajemen tempat hiburan malam (THM) Five Star di Denpasar, Bali. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (7/8/2026) dini hari tersebut, sebanyak 53 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sekitar pukul 00.40 WIB. Puluhan orang yang diamankan terdiri dari pihak yang berstatus sebagai saksi maupun tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penggerebekan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh pihak manajemen THM Five Star.

"Telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star berlokasi di Denpasar, Bali yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," kata Eko dalam keterangan tertulis.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari berbagai jenis. Namun, Bareskrim Polri belum menyampaikan secara rinci jenis maupun jumlah barang bukti yang ditemukan.

"Petugas Tim Gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti Narkoba berbagai jenis," ujarnya.

Tim gabungan yang melakukan pengungkapan tersebut dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

Bareskrim Polri juga belum merinci peran masing-masing dari 53 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Status mereka masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami keterkaitan dengan dugaan peredaran narkoba di THM Five Star.

Eko mengatakan informasi lebih lengkap mengenai kasus tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka rampung dilakukan. (sumber: cnnindonesia.com)

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami