Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
Mulai Besok, Sampah Organik Bisa Masuk TPA Suwung 2 Kali Seminggu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Lebih dari dua jam melakukan konsolidasi bersama Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung, Juru Bicara Forum Swakelola Sampah Bali (FSSB) menyampaikan hasil konsolidasi aksi damai di depan kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusra, Kamis (16/04).
Hasil aksi damai hari ini, setelah berkonsolidasi dengan Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung, serta rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dihubungi langsung secara online saat konsolidasi menyatakan pengangkut swakelola sampah dapat membuang sampah organik basah dan kering ke TPA Suwung setiap 2 kali seminggu, mulai dari pukul 08.00 - 20.00 WITA. Kebijakan ini diberlakukan mulai besok, 17 April 2026.
I Wayan Suarta menjelaskan, sebelumnya penyedia jasa pengangkut sampah swakelola dibatasi pembuangan sampah organik ke TPA Suwung, terutama organik basah. Setelah konsolidasi aksi damai di Renon, para pengelola swakelola diberikan kesempatan membuang dua kali dalam seminggu, meski harinya belum ditentukan. Kebijakan ini berlaku hingga 1 Juli 2026 dan akan dilanjutkan dengan pembahasan jangka panjang.
Selama ini, dari 100 persen sampah yang diangkut FSSB, sekitar 70 persen merupakan sampah organik. Data tersebut menjadi dasar dalam konsolidasi, sehingga diperlukan solusi cepat untuk penanganan sampah organik. Sementara untuk sampah residu dan non organik tetap dapat dibuang ke TPA Suwung setiap hari.
Menurut Suarta, jika operasional di TPA berjalan lancar, sistem pembuangan dua kali seminggu ini tidak akan menimbulkan antrean panjang. Apalagi waktu pembuangan diperpanjang dari pukul 08.00 hingga 20.00 WITA.
"Dengan catatan tidak ada masalah operasional di TPA. kalau lancar layanannya di TPA, kami rasa bisa habis antrian sampah yang diangkut oleh truk swakelola. Biasanya kendala membuat antrian panjang adalah jalan rusak dan ada alat berat," kata Suarta.
Tuntutan para pengangkut sampah swakelola sebelumnya ingin memperjelas nasib sampah organik kering dan basah. Pasalnya, TPS3R dan TPST dinilai belum mampu mengolah volume sampah organik yang dibawa, akibat keterbatasan mesin pencacah.
"Kami posisinya bingung, kalau tidak diangkut sampah klien kami akan salah. kalau diangkut mau dibawa kemana?" ungkap Suarta.
Dalam konsolidasi tersebut, FSSB sempat mengajukan permintaan agar pembuangan sampah organik dilakukan tiga kali seminggu. Namun setelah negosiasi panjang, disepakati solusi dua kali seminggu sebagai jalan tengah.
Untuk jangka panjang, Pemerintah Provinsi Bali berencana memaksimalkan fasilitas pengolahan seperti TPS3R dan TPST. Saat ini kapasitas mesin masih terbatas dibandingkan volume sampah yang dihasilkan.
"Janji pemerintah adalah sampai akhir Juli 2026 saat mesin sudah dipasang dan memadai maka akan mampu mengelola sampah semuanya. Kita lihat apakah pemerintah benar mampu membuktikan itu," pungkas Wayan Tedi Pramansyah, Sekretaris FSSB sekaligus menjadi juru bicara selama aksi damai hari ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jun
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1002 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 807 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 623 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 582 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
