Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Koster: 23 Persen Sampah di Bali Masih Dibuang ke Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026, 09:54 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemprov Bali/Koster: 23 Persen Sampah di Bali Masih Dibuang ke Lingkungan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkap fakta mencengangkan terkait kondisi lingkungan di Bali. Sebanyak 23 persen sampah di Pulau Dewata masih dibuang ke lingkungan, termasuk ke sungai.

Hal ini disampaikan dalam Dialog Publik BEM Universitas Warmadewa bertema “Koster Menjawab : Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” yang digelar di Gedung Auditorium Widya Sabha Utama Universitas Warmadewa, Jumat, 24 April 2026.

Dalam paparannya, Koster menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali masih menjadi tantangan serius. Dari total pengelolaan saat ini, sebanyak 43 persen sampah dibawa ke TPA, 16 persen telah ditangani, 18 persen dikelola, dan 23 persen masih dibuang sembarangan ke lingkungan.

“Ini Saya tampilkan foto sampah yang dibuang ilegal ke lingkungan sampai ke sungai, adanya pencemaran sampah di pantai, selain foto kondisi TPA Suwung dan TPS3R yang menumpuk hingga kondisi sampah yang belum tertangani di kampus,” ujar Koster yang membuat para mahasiswa semakin serius melihat kondisi lingkungan di Bali seraya mengajak kampus untuk bersama – sama melakukan pembatasan plastik sekali pakai, melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber, dan aktif melaksanakan gerakan Bali bersih sampah.

Ia juga memaparkan bahwa volume sampah di Bali mencapai 3.436 ton per hari. Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan 1.005 ton per hari, disusul Kabupaten Gianyar 562 ton, Badung 547 ton, hingga Bangli 114 ton per hari.

Dari sisi jenis, sampah organik mendominasi lebih dari 60 persen, sementara sampah plastik mencapai lebih dari 17 persen. Sumber terbesar berasal dari rumah tangga yang mencapai lebih dari 60 persen.

Dalam upaya penanganan, Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan sejumlah kebijakan strategis, mulai dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai, hingga Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

"Pencapaian pembatasan plastik sekali pakai untuk di hotel, restoran, pasar swalayan, dan toko modern sudah sangat berhasil. Namun untuk di pasar tradisional belum berhasil. Masih banyak yang menggunakan tas kresek karena dinilai praktis. Tapi kalau bisa kita seperti budaya zaman dulu, dimana kalau ke pasar membawa tas ramah lingkungan dari rumah dan ini tidak akan keluar uang untuk beli tas kresek sekaligus mencegah pencemaran lingkungan. Jadi masalah ini harus kita kendalikan bersama," kata Koster yang mendapatkan apresiasi dari para mahasiswa, karena telah berhasil melakukan pembatasan plastik sekali pakai selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh tahun 2026 di Pura Agung Besakih.

Selain itu, Pemprov Bali juga menggencarkan Gerakan Bali Bersih Sampah melalui Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 sebagai upaya menjaga ekosistem dan kualitas pariwisata Bali.

"Jadi hal ini sudah sangat mendesak untuk diberlakukan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai," tegasnya.

Ke depan, pemerintah juga mengembangkan solusi hilir melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang saat ini memasuki tahap pembangunan.

“Saat ini program PSEL memasuki tahapan pembangunan. Ini adalah program pusat yaitu Danantara. Kita sudah tanda tangan MoU dengan Danantara untuk melaksanakan proyek di atas lahan seluas 6 hektare yang disiapkan Pemprov Bali. Sementara Denpasar dan Badung nantinya akan menyuplai sampah. Saat ini masuk tahap pengurusan perijinan dan amdal. Ground breaking direncanakan 8 Juli 2026. Kalau sesuai jadwal, proyek ini akan dikerjakan selama 15 bulan sehingga diharapkan rampung awal November 2027 dan diharapkan mulai beroperasi pada Desember 2027,” jelas Wayan Koster ke mahasiswa Universitas Warmadewa.

Dialog publik ini juga mendapat apresiasi dari kalangan akademisi dan mahasiswa yang menilai persoalan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, kampus, dan masyarakat Bali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami