Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Ular Piton 3 Meter Tersangkut di Sungai Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Jembrana mengevakuasi seekor ular piton sepanjang sekitar tiga meter dari aliran sungai di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Selasa (9/6/2026).
Ular dengan berat sekitar 11 kilogram tersebut ditemukan tersangkut pada jaring sampah yang membentang di aliran sungai sebelah timur Pasar Bahagia. Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 40 menit dan berhasil dilakukan dengan aman tanpa menimbulkan korban.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, Eko Susilo, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga setelah ular piton tersebut terlihat tidak bisa bergerak bebas karena terjerat jaring sampah di sungai.
Menurut informasi yang diterima petugas, reptil tersebut pertama kali terlihat sekitar pukul 07.20 Wita. Namun hingga menjelang siang, ular masih berada di lokasi yang sama sehingga warga meminta bantuan petugas untuk melakukan evakuasi.
"Saat menerima laporan dari warga, anggota Damkar langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Ular berhasil dievakuasi dengan aman dan situasi tetap terkendali," ujar Eko Susilo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang warga bernama I Gede Arjunaya melintas di jembatan yang menghubungkan Pasar Bahagia ke arah timur sekitar pukul 10.45 Wita.
Saat itu ia dihentikan oleh seorang warga bernama Titin yang meminta bantuan setelah melihat seekor ular piton berada di sungai dekat rumahnya. Menyadari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, I Gede Arjunaya kemudian menghubungi anggota Damkar Jembrana, I Putu Aryadhi Aksa Putra.
Laporan tersebut langsung diteruskan ke markas Damkar Jembrana. Regu II yang sedang bertugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan evakuasi menggunakan peralatan khusus. Setelah melalui proses yang cukup hati-hati, ular piton sepanjang tiga meter itu berhasil diamankan tanpa mengalami kendala berarti.
Usai evakuasi, situasi di sekitar lokasi kembali normal dan aktivitas warga dapat berlangsung seperti biasa.
Eko Susilo mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan warga di lingkungan permukiman.
Menurutnya, pelaporan yang cepat akan memudahkan petugas melakukan penanganan secara aman dan menghindari risiko yang tidak diinginkan bagi masyarakat maupun satwa liar yang ditemukan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli