Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Mulai 1 Juli, Warga Bali Wajib Pilah Sampah dari Sumber
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali resmi mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah yang mewajibkan seluruh masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin serius di Pulau Dewata.
Deklarasi tersebut dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan seluruh kepala daerah se-Bali dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (10/6/2026).
Selain kewajiban memilah sampah mulai 1 Juli, pemerintah juga menetapkan target penghentian total sistem open dumping di seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) paling lambat 1 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani secara bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat.
"Sampah di Bali telah menjadi masalah serius," kata Gubernur Bali, Koster dalam forum tersebut.
Data yang dipaparkan menunjukkan Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah setiap hari. Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan 1.005 ton per hari, disusul Kabupaten Gianyar sebanyak 562 ton dan Kabupaten Badung 547 ton per hari.
Dari total sampah tersebut, sekitar 23 persen masih dibuang sembarangan ke lingkungan. Sementara itu, hanya 43 persen yang masuk ke tempat pemrosesan akhir, sedangkan upaya pengurangan dan penanganan sampah masing-masing baru mencapai 18 persen dan 16 persen.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa sistem open dumping tidak lagi dapat dipertahankan karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.
"Open dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air, dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan," tegasnya.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah mendorong percepatan pemilahan sampah dari sumber, baik di rumah tangga, kawasan usaha, maupun fasilitas publik. Sampah organik diharapkan dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali melalui industri daur ulang.
Menteri Jumhur juga memberikan apresiasi kepada Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang telah menunjukkan capaian pemilahan sampah hingga 70 persen.
"Ini pencapaian luar biasa, harus dijadikan model ke seluruh Bali dan tidak ada wilayah lain yang boleh tertinggal," ujar Jumhur.
Pemerintah menargetkan tingkat pemilahan sampah sebesar 70 persen dapat diterapkan secara merata di seluruh Bali pada akhir Agustus 2026.
Salah satu tantangan yang menjadi perhatian adalah sektor perhotelan, restoran, dan kafe (HOREKA) yang masih menghadapi keterbatasan lahan untuk mengolah sampah secara mandiri. Sebagai solusi, pemerintah membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki fasilitas pengelolaan sampah.
Gubernur Koster menegaskan bahwa dua kebijakan utama, yakni Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, merupakan program prioritas yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak. "Harus dijalankan, tidak bisa ditawar," katanya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Polda Bali, para bupati dan wali kota se-Bali, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Pada akhir kegiatan, Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) juga menandatangani kerja sama pemanfaatan lahan untuk pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang diharapkan mampu mendukung percepatan penanganan sampah di Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jun
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli