Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Teror Kepala Ayam terhadap Floresa, Ancaman bagi Kebebasan Pers

Kamis, 11 Juni 2026, 15:36 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Teror Kepala Ayam terhadap Floresa, Ancaman bagi Kebebasan Pers.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Teras.id bersama 29 media mitra yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia mengecam keras dugaan intimidasi dan teror yang dialami redaksi Floresa.co. Tindakan tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers, keselamatan jurnalis, serta kualitas demokrasi di Indonesia.

Pernyataan sikap itu muncul setelah serangkaian peristiwa yang diduga sebagai bentuk teror terhadap media lokal yang berbasis di Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.

Pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, salah satu jurnalis Floresa.co menemukan lima telur ayam pecah berserakan di lantai kafe yang dikelola oleh Floresa. Lokasi kafe tersebut berada tepat di samping kantor redaksi Floresa.co.

Selang sekitar 20 menit kemudian, tepatnya pukul 08.20 WITA, seorang staf redaksi menemukan sebuah kantong plastik di depan pintu kantor. Awalnya benda tersebut tidak dihiraukan. Namun pada pukul 11.30 WITA, saat kantong plastik itu diperiksa, ditemukan tiga kepala ayam yang sudah dalam kondisi membusuk.

Hingga kini belum diketahui pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman kepala ayam dan pelemparan telur tersebut. Tidak adanya kamera pengawas di area kafe maupun kantor redaksi membuat identifikasi pelaku belum dapat dilakukan.

Meski demikian, tindakan tersebut diduga kuat merupakan bentuk teror yang ditujukan kepada redaksi Floresa.co. Dugaan itu menguat karena sebelumnya salah seorang editor Floresa menerima pesan bernada intimidatif dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Peristiwa itu terjadi pada 13 Mei 2026. Dalam pesan tersebut, pengirim menyertakan data pribadi editor, termasuk alamat rumah, dan meminta agar tiga konten media sosial Floresa yang berkaitan dengan film Pesta Babi dihapus.

“Kami menilai konten-konten tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan situasi negatif baik di tataran digital maupun di lapangan nantinya. Mengingat situasi nasional saat ini dalam kondisi negatif, kami mengharapkan saudara berkenan menurunkan postingan yang dimaksud sebagai upaya itikad baik menjaga kestabilan situasi polhukam di Indonesia.”

Pengirim pesan juga menyampaikan ancaman lanjutan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

“Apabila dalam jangka waktu dekat konten yang dimaksud belum terhapus, maka proses akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan upaya penanganan mitigasi nasional yang diperlukan.”

Teras.id menilai intimidasi dan teror tersebut merupakan ancaman nyata terhadap kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan Floresa.co. Media tersebut dikenal aktif mengangkat berbagai isu publik dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Selain mengancam keselamatan jurnalis, tindakan tersebut juga dinilai dapat dikategorikan sebagai upaya menghalang-halangi kerja pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pihak yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Teras.id menegaskan bahwa teror terhadap media tidak hanya menyerang satu institusi pers, tetapi juga mengancam hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat, independen, dan berkualitas.

Menurut pernyataan bersama tersebut, jika praktik intimidasi terhadap media dibiarkan, maka fungsi pers sebagai alat kontrol sosial dan pengawas kekuasaan dapat tergerus, yang pada akhirnya berdampak terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.

Sebagai ekosistem jurnalisme lokal, Teras.id memiliki visi memperkuat fondasi media lokal yang independen, profesional, dan berkualitas. Saat ini Teras.id bermitra dengan 30 media lokal di berbagai daerah Indonesia, termasuk Beritabali.com, Floresa, Analisa Daily, Bandung Bergerak, Harapan Rakyat, Jubi, Kaltim Kece, Langgam, NTB Satu, Times Indonesia, dan sejumlah media lainnya.

Melalui pernyataan bersama ini, Teras.id dan seluruh media mitra menyatakan solidaritas terhadap Floresa.co serta menyerukan perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami