Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Bali Rakor Pemutakhiran Data, Masih Ditemukan Parpol Belum Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan

Sabtu, 20 Juni 2026, 17:03 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas KPU Bali/KPU Bali Rakor Pemutakhiran Data, Masih Ditemukan Parpol Belum Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menemukan masih adanya partai politik yang belum memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam struktur keanggotaannya. Temuan tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026), dihadiri Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama, serta jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bawaslu Provinsi Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, perwakilan partai politik, serta sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka rapat koordinasi menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan tahapan Pemilu 2029 yang diproyeksikan mulai berjalan pada tahun 2027.

Menurutnya, data partai politik yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Sementara itu, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik karena masih terdapat beberapa periode pembaruan data yang dapat dimanfaatkan sebelum tahapan resmi Pemilu dimulai.

Ia menjelaskan, data partai politik yang valid tidak hanya mendukung kebutuhan administrasi kepemiluan, tetapi juga menjadi bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai kondisi dan kesiapan partai politik sebagai peserta demokrasi.

Dalam sesi diskusi, Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah masih adanya partai politik yang belum memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam struktur keanggotaannya.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan sejumlah partai politik yang belum memperbarui informasi legalitas kantor kepengurusan setelah masa sewa kantor berakhir.

Atas temuan tersebut, Bawaslu mengimbau seluruh partai politik untuk segera melakukan pembaruan data secara berkala agar informasi yang tersaji dalam SIPOL tetap valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Menutup kegiatan, Lidartawan menegaskan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan partai politik dalam menjaga kualitas data serta meminimalkan potensi pelanggaran maupun kesalahan administratif.

Ia juga mendorong penguatan integrasi antara Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) guna mendukung validasi data keanggotaan partai politik secara lebih efektif.

KPU Provinsi Bali, lanjutnya, berkomitmen memberikan asistensi dan pendampingan kepada partai politik maupun KPU Kabupaten/Kota yang menghadapi kendala dalam pengoperasian SIPOL.

Melalui pemutakhiran data yang berkelanjutan, KPU Bali berharap kualitas data partai politik semakin baik sehingga dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami