Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 22 Juni 2026
Tempat Pijat di Pererenan Dirusak OTK, Pintu Kaca Pecah
BERITABALI.COM, BADUNG.
Insiden perusakan terjadi di Luna Massage Bali yang berlokasi di Jalan Munduk Kedungu Nomor 42, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (20/6/2026) pagi. Aksi yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal tersebut mengakibatkan pintu kaca pada salah satu ruangan massage pecah.
Menurut Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, kejadian itu pertama kali diketahui oleh seorang karyawan bernama Dewa Ayu Purwati Ningsih (44) sekitar pukul 07.24 WITA saat hendak membuka tempat usaha tersebut.
Saat tiba di lokasi, saksi terkejut melihat pintu masuk kaca yang berada di sebelah utara ruang massage sudah dalam kondisi pecah. Mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung berupaya menghubungi manajer usaha bernama Nadia melalui telepon. Namun, beberapa kali panggilan yang dilakukan tidak mendapat respons.
Tidak lama kemudian, seorang karyawan lainnya bernama Indriyani (35) datang ke lokasi. Saksi kemudian memberitahukan kondisi pintu yang telah rusak. Selanjutnya, laporan disampaikan ke layanan darurat 110 untuk diteruskan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Mengwi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.
Petugas meminta keterangan dari sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Badung guna melaksanakan olah TKP.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan serpihan kaca di dalam ruang massage," ujar Aiptu Ayu Inastuti, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pintu kaca tersebut diduga dipukul menggunakan suatu alat dari luar bangunan hingga menyebabkan kaca pecah. Selain itu, dari keterangan saksi, pelaku juga diduga sempat mematikan meteran listrik sebelum menjalankan aksinya.
Meski terjadi kerusakan pada bangunan, pemilik usaha, Ni Nyoman Pipin Suandari, diketahui tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian karena tidak ada barang berharga yang hilang dalam kejadian tersebut.
"Meski demikian, petugas telah menyarankan agar membuat laporan resmi apabila di kemudian hari diperlukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kejadian tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara guna mengungkap pelaku maupun motif di balik aksi perusakan tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun