Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dipergoki Anak Pemilik Warung, Pencuri Rokok di Pejeng Kangin Ditangkap Warga

Kamis, 13 Agustus 2026, 11:09 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dipergoki Anak Pemilik Warung, Pencuri Rokok di Pejeng Kangin Ditangkap Warga.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Aksi pencurian rokok di sebuah warung di Banjar Pesalakan, Desa Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, berujung pada diamankannya seorang pria berinisial I Wayan S asal Kecamatan Blahbatuh.

Terduga pelaku diamankan setelah kepergok mengacak-acak rak penyimpanan rokok di warung milik Desak Nyoman P (50), Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

Peristiwa tersebut diketahui ketika anak pemilik warung datang untuk mengambil air minum. Saat masuk ke dalam warung, ia justru melihat seorang pria yang tidak dikenalnya sedang membuka dan mengacak-acak etalase tempat rokok disimpan.

Melihat kejadian tersebut, anak korban langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan kemudian berdatangan dan mengepung pria tersebut hingga berhasil diamankan di sekitar lokasi.

Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Tampaksiring mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian mengamankan I Wayan S berikut sejumlah bungkus rokok berbagai merek yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Petugas juga melakukan pemeriksaan awal di lokasi serta meminta keterangan dari pemilik warung dan sejumlah saksi untuk mendalami kronologi kejadian.

Kapolsek Tampaksiring AKP A.A. Alit Sudarma membenarkan adanya peristiwa tersebut. Terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tampaksiring untuk menjalani pemeriksaan.

"Terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek. Kasus ini masih dalam proses penyidikan guna melengkapi alat bukti dan berkas perkara. Situasi di lokasi kejadian saat ini aman dan kondusif," tegas AKP A.A. Alit Sudarma.

Polsek Tampaksiring mengingatkan masyarakat Gianyar agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya ketika rumah maupun tempat usaha ditinggalkan.

Warga diminta memastikan pintu, jendela, etalase, maupun akses masuk lainnya telah terkunci dengan baik. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mempersempit kesempatan pelaku melakukan pencurian.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami