Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Kasus Juwuk Legi Tabanan, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Warga Luar Ikut Terlibat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim kuasa hukum lima tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, menyoroti dugaan keterlibatan warga dari luar desa dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan pencurian ayam yang terjadi pada dini hari 24 Juli 2026. Polisi hingga kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum para tersangka, di antaranya Nyoman Agung Sariawan dan Gede Sumarjaya, menyampaikan temuan tersebut setelah melakukan penelusuran di lokasi kejadian. Mereka meminta penyidik tidak hanya mendalami peran warga Juwuk Legi, tetapi juga pihak lain yang diduga berada di lokasi saat kejadian.
Baca juga:
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan hingga Tewaskan Terduga Pencuri Ayam di Baturiti
"Dari penelusuran kami ke lokasi kejadian, selain masyarakat Juwuk Legi yang mengamankan dan melumpuhkan pelaku, ada masyarakat lain di luar Juwuk Legi yang diduga turut serta melakukan tindak kekerasan," kata Gede Sumarjaya, Kamis (13/08/2026) di Renon, Denpasar.
Menurut Sumarjaya, informasi mengenai dugaan keterlibatan warga dari luar Juwuk Legi menjadi perhatian karena peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WITA. Tim hukum menyebut terdapat lebih dari 10 orang yang diduga bukan warga Juwuk Legi berada dalam peristiwa tersebut.
"Kok bisa masyarakat orang lain masuk ke sana pada malam itu? Apa ada yang memberi tahu atau bagaimana," ungkapnya.
Tim kuasa hukum tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan warga Juwuk Legi dalam penganiayaan tersebut. Namun, mereka menegaskan penentuan peran setiap orang harus berdasarkan hasil penyidikan kepolisian.
"Warga Juwuk Legi tidak kami katakan tidak terlibat. Masalah terlibat atau tidaknya tergantung penyidikan pihak kepolisian," aku Sumarjaya, yang juga mantan anggota Polri.
Selain dugaan keterlibatan warga luar desa, tim hukum juga mempertanyakan kondisi pria yang diduga sebagai pelaku pencurian ayam ketika diserahkan kepada aparat kepolisian.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan kuasa hukum, pria tersebut disebut masih dalam kondisi hidup ketika diserahkan warga kepada polisi. Ia bahkan disebut sempat ditanya mengenai identitas dan asalnya sebelum dibawa menggunakan mobil bak polisi.
"Pria tersebut disebut sempat ditanya identitas dan asalnya sebelum dibawa menggunakan mobil bak polisi," tuturnya, seraya meyakinkan bahwa warga baru mendapat informasi jika pria itu akhirnya meninggal bebeberapa jam kemudian.
Atas informasi tersebut, kuasa hukum meminta polisi menelusuri seluruh rangkaian peristiwa setelah pria tersebut diserahkan kepada aparat. Mereka juga menyatakan belum memperoleh hasil visum sehingga belum dapat memastikan penyebab kematian korban.
Selain meminta pengusutan lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan pihak lain, tim kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan penangguhan atau pengalihan jenis penahanan terhadap lima warga yang kini menjadi tersangka.
Permohonan tersebut diajukan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kuasa hukum menyebut sebagian tersangka merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki tanggungan, termasuk biaya pendidikan.
"Kami sudah mengajukan penangguhan. Penjamin juga sudah ada. Untuk keputusan apakah tahanan rumah, tahanan kota atau lainnya, kami serahkan kepada penyidik," tutup Sumarjaya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4506 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2321 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1962 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun