Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ketua DPRD Badung Dorong Transparansi Usai Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Sabtu, 20 Juni 2026, 18:19 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali.com/Ketua DPRD Badung Dorong Transparansi Usai Raih WTP ke-12 Berturut-turut.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengapresiasi sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. 

Hal tersebut disampaikan usai Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, belum lama ini.

Menurut Anom Gumanti, capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara DPRD Kabupaten Badung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

"Inilah yang mungkin menjadi materi pemeriksaan oleh BPK RI," ujarnya belum lama ini di Denpasar.

Meski kembali memperoleh opini WTP, Anom Gumanti mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah daerah tetap berpegang pada asas hukum, keterbukaan informasi publik, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia berharap seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK RI segera ditindaklanjuti sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Badung.

"Mudah-mudahan teman-teman eksekutif menindaklanjuti dari Hasil Pemeriksaan BPK RI sekarang untuk melakukan hal yang lebih baik lagi kepada masyarakat Badung. Ayo transparansi informasi Pemerintah Daerah ini, kita lakukan secara transparan kepada masyarakat Badung,” paparnya.

Selain itu, Anom Gumanti mendorong optimalisasi sistem E-Hibah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Badung agar proses penyaluran bantuan menjadi lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi.

Menurutnya, pengawasan terhadap penerima hibah perlu diperkuat, termasuk memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hal ini butuh sinergitas antara semuanya. Demikian juga teman-teman eksekutif jangan membiarkan ketika terjadi hal seperti itu. Jadi, tetap harus didampingi, terutama masyarakat kita, karena tidak semua masyarakat yang paham dan mengerti tentang bagaimana proses, sistem dan pertanggung jawabannya. Harapannya saya supaya dimonitor, setelah itu didampingi,” bebernya.

Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, Anom Gumanti optimistis seluruh rekomendasi dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.

"Dalam waktu 60 hari, saya optimis bisa dilakukan, karena terlalu lenggang waktunya.Harapan saya waktu 1 bulan bisa selesai,” tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami