Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Kasus Gigitan HPR di Buleleng Tembus 1.890, Puluhan Sampel Positif Rabies
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Buleleng masih tergolong tinggi. Sepanjang periode Januari hingga 23 Juni 2026, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKPP) Kabupaten Buleleng mencatat sebanyak 1.890 kasus gigitan yang tersebar di sembilan kecamatan.
Berdasarkan data Dinas PKPP Buleleng, Kecamatan Buleleng menjadi wilayah dengan jumlah kasus gigitan terbanyak, yakni 301 kasus. Disusul Kecamatan Banjar dan Tejakula masing-masing 278 kasus, Seririt 237 kasus, Sukasada 191 kasus, Sawan 178 kasus, Gerokgak 157 kasus, Busungbiu 140 kasus, serta Kubutambahan sebanyak 130 kasus.
Untuk memastikan penyebaran virus rabies, Dinas PKPP Buleleng telah mengirimkan 93 sampel otak hewan penular rabies ke Balai Besar Veteriner Denpasar. Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 64 sampel dinyatakan positif rabies, sementara 28 sampel lainnya negatif.
Kepala Dinas PKPP Buleleng, Melandrat, mengatakan pemerintah terus melakukan berbagai langkah pengendalian melalui vaksinasi hewan penular rabies yang dilaksanakan setiap hari.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala keterbatasan jumlah dokter hewan. Di sisi lain, populasi anjing di Kabupaten Buleleng mencapai 68.748 ekor, sedangkan jumlah yang telah divaksin baru sekitar 16.438 ekor.
Menurut Melandrat, keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memelihara hewan peliharaan secara bertanggung jawab.
"Virus rabies tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Yang paling penting sekarang adalah kepedulian masyarakat. Kalau memelihara anjing, kucing, atau monyet, harus rutin divaksin," kata Melandrat, Rabu (1/7).
Ia menjelaskan, ketersediaan vaksin rabies di Kabupaten Buleleng saat ini dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan stok. Vaksin dapat diperoleh di Kantor Dinas PKPP maupun Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di sembilan kecamatan.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak hanya menunggu kedatangan petugas vaksinasi ke desa, tetapi juga proaktif membawa hewan peliharaan mereka untuk mendapatkan vaksin rabies.
"Vaksin selalu tersedia. Jadi masyarakat jangan menunggu petugas, silakan datang ke BPP atau Dinas PKPP untuk memvaksin hewan peliharaannya," ujarnya.
Dinas PKPP Buleleng berharap semakin banyak hewan peliharaan yang mendapatkan vaksin rabies setiap tahun. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu cara paling efektif untuk menekan angka gigitan hewan penular rabies sekaligus mencegah penyebaran virus rabies di Kabupaten Buleleng.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun