Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Mobil Tabrak Warung Geprek di Denpasar, Dua Karyawan Tersiram Minyak Panas
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Sebuah mobil tiba-tiba menabrak sebuah warung ayam geprek hingga bangunan mengalami kerusakan parah dan dua karyawan mengalami luka bakar akibat tersiram minyak panas.
Korban diketahui bernama Lena KS (26) dan I Ketut Sugi JA (30). Keduanya langsung dilarikan ke RS Wangaya Denpasar untuk mendapatkan perawatan medis setelah mengalami luka bakar pada bagian lengan dan kaki.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar. Polisi juga telah meminta keterangan dari pengemudi mobil berpelat nomor DK 1926 ADU, Eko DAS (34).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi mengaku sedang melintas di Jalan Ahmad Yani Utara, tepatnya di depan Warung Bakso Barokah, sebelum insiden terjadi. Saat berkendara, ia mencium bau tidak sedap dari dalam mobil dan berusaha membuka kaca kendaraan.
Namun, saat membuka kaca mobil, konsentrasinya terganggu hingga kendaraan yang dikemudikannya kehilangan kendali.
"Mobil tiba-tiba banting stir dan menabrak kendaraan bermotor yang sedang parkir di pingggir jalan dan warung geprek," beber Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, pada Rabu 1 Juli 2026.
Saat kecelakaan berlangsung, kedua karyawan tengah menyiapkan pesanan ayam geprek di dapur. Benturan keras membuat warung porak-poranda dan menyebabkan minyak panas mengenai tubuh kedua pekerja tersebut.
"Warung geprek rusak berantakan, dua karyawan alami luka bakar akibat siraman minyak panas," bebernya.
Selain menghantam bangunan warung, mobil juga menabrak empat sepeda motor yang terparkir di depan lokasi. Kendaraan yang mengalami kerusakan masing-masing Honda Vario DK 6058 EC milik Eko Budi Nugroho, Yamaha NMAX DK 5113 AAN milik Made YN I Wayan Sunarta, sepeda motor DK 4724 AEM milik I Wayan Sunarta, serta sepeda motor DK 8687 AC milik I Komang Anta.
Salah seorang saksi, Eko Budi Nugroho, mengaku sedang berada di dalam warung saat kejadian berlangsung. Ketika hendak mengambil pesanan, ia melihat mobil datang dari arah selatan dan langsung menerjang bangunan warung. Akibat benturan tersebut, Eko juga mengalami rasa sakit pada kaki kiri.
Sementara itu, pengemudi mobil telah diamankan di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan dua karyawan yang mengalami luka bakar masih menjalani penanganan medis di RS Wangaya Denpasar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun