Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dinilai Efektif Kurangi Macet, Rekayasa Lalin Pecatu-Uluwatu Resmi Berlaku Permanen

Kamis, 2 Juli 2026, 17:12 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Diskominfo Badung/Dinilai Efektif Kurangi Macet, Rekayasa Lalin Pecatu-Uluwatu Resmi Berlaku Permanen.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) resmi menetapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai kebijakan permanen. Keputusan ini diambil setelah uji coba selama satu bulan dinilai berhasil mengurangi kemacetan menuju kawasan wisata Uluwatu.

Penetapan tersebut disepakati dalam rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan Badung, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (2/7/2026).

Meski telah ditetapkan sebagai kebijakan permanen, penerapan sanksi tilang bagi pelanggar masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Badung sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil kajian Forum LLAJ yang melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, kepolisian, Kecamatan Kuta Selatan, pemerintah desa, serta para kelihan dinas.

Penataan difokuskan pada enam simpang yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan, terutama di Simpang Jalan Toya Ning II–Jalan Raya Uluwatu dan Simpang Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari.

Dalam skema yang diterapkan, kendaraan dari Jalan Raya Uluwatu tidak diperbolehkan langsung berbelok menuju Jalan Toya Ning II. Sebaliknya, kendaraan dari Jalan Toya Ning II yang hendak menuju Jalan Raya Uluwatu hanya diperbolehkan belok kiri ke arah Pecatu dan dilarang belok kanan menuju Ungasan. Ketentuan tersebut berlaku setiap hari mulai pukul 17.00 Wita hingga 22.00 Wita.

Selain itu, kendaraan dari Simpang Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari juga dilarang berbelok ke arah barat menuju Jalan Raya Uluwatu. Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, kecuali sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan rekayasa lalu lintas tetap dipertahankan karena terbukti efektif mengurai kepadatan kendaraan. Penyesuaian yang dilakukan hanya berupa penambahan rambu larangan masuk menuju Gang Batu Nunggul.

"Dalam penetapan ini rekayasa tersebut tidak ada perubahan namun ada penambahan, yakni menambahkan rambu larangan masuk dari Jalan Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul. Khusus rambu larangan masuk dari Jalan Raya Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul itu tidak menggunakan jam operasional," katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Dishub Badung tetap menempatkan personel di sejumlah titik strategis selama jam operasional dengan melibatkan berbagai instansi.

"Untuk petugas kita tetap ada penjagaan sesuai dengan jam operasional tersebut. Tetap dari pertigaan Kantor Desa Pecatu, Simpang Toya Ning, Simpang Nirmala, Simpang Politeknik Negeri Bali, nanti kita akan kolaborasi dengan Linmas, kepolisian dan Satpol PP sesuai kewenangan," katanya.

Rahmadi menjelaskan penetapan rekayasa lalu lintas secara permanen dilakukan setelah melalui evaluasi dan menyerap berbagai masukan dari masyarakat maupun pemerintah setempat.

"Jadi sebelum kita menetapkan rekayasa lalu lintas ini kan kita harus evaluasi menerima masukan dari masyarakat di sekitar jalan yang dilalui, baik melalui kepala lingkungan, perbekel, camat, dari kepolisian," katanya.

Menurutnya, mayoritas masyarakat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut karena arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan perjalanan menuju kawasan wisata Uluwatu semakin nyaman.

"Secara umum tadi evaluasinya masyarakat senang dengan adanya rekayasa itu menjadi semakin nyaman dan sudah lebih lancar. Kapasitas jalan kan itu memang satu-satunya ke Uluwatu, jadi Bapak Bupati sudah merencanakan membuat jalan lingkar. Karena kebutuhan itulah jalan lingkar itu jangka panjangnya untuk memperlancar, mempermudah dan membuat nyaman. Tapi jangka pendek inilah yang harus kita lakukan, karena sekarang macetnya, sekarang harus diselesaikan karena wisatawan terus datang," katanya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Diskominfo Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami