Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 6 Juli 2026
1.755 Siswa di Denpasar Tak Lolos SMP Negeri, Pemkot Beri Subsidi Rp1,5 Juta ke Sekolah Swasta
beritabali/ist/1.755 Siswa di Denpasar Tak Lolos SMP Negeri, Pemkot Beri Subsidi Rp1,5 Juta ke Sekolah Swasta.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar kembali memberikan subsidi uang pangkal bagi siswa yang tidak lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027. Setiap siswa yang memenuhi persyaratan akan memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 juta untuk melanjutkan pendidikan di SMP swasta.
Program ini ditujukan bagi siswa yang berdomisili di Kota Denpasar dan telah mengikuti proses seleksi SPMB SMP Negeri, namun dinyatakan tidak diterima.
Ketua Panitia SPMB Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, mengatakan jumlah pendaftar melalui jalur domisili mencapai 5.265 orang.
"Sementara yang lolos sebanyak 3.510 orang, sehingga ada 1.755 siswa yang gugur memperoleh SMP Negeri yang ada di Denpasar," ungkapnya.
Selain peserta yang tidak lolos seleksi, terdapat pula sejumlah pendaftar yang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi. Beberapa penyebabnya antara lain kesalahan saat mengunggah dokumen, penggunaan Kartu Keluarga (KK) luar Kota Denpasar, hingga menggunakan surat keterangan penduduk nonpermanen sebagai pengganti KK.
Sebanyak 1.755 siswa yang tidak diterima di SMP Negeri kini harus melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. Untuk membantu meringankan biaya pendidikan, Pemkot Denpasar kembali mengalokasikan subsidi uang pangkal melalui APBD Perubahan 2026.
Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, mengatakan besaran bantuan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp1,5 juta untuk setiap siswa yang memenuhi syarat.
"Besarannya masih sama dengan tahun lalu Rp1,5 juta per siswa," ungkap Suryadana.
Bantuan tersebut akan langsung disalurkan ke rekening sekolah tempat siswa melanjutkan pendidikan.
"Jadi siswa yang berhak mendapatkan subsidi wajib KK Denpasar. Siswa tersebut harus pernah mendaftar SPMB SMP negeri namun tidak lolos, dengan menunjukkan buktinya," Suryadana menegaskan kembali.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menjelaskan proses penetapan penerima bantuan akan dilakukan setelah tahun ajaran baru dimulai agar data yang digunakan benar-benar valid.
Sekolah swasta nantinya akan mendata siswa yang memenuhi syarat, kemudian mengusulkan penerima subsidi dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) Denpasar serta bukti pendaftaran SPMB SMP Negeri yang telah diverifikasi namun dinyatakan tidak lolos seleksi.
Ia menegaskan bahwa bantuan ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang gagal diterima di SMP Negeri Kota Denpasar. Siswa yang sejak awal tidak mengikuti SPMB SMP Negeri maupun yang memilih bersekolah di Sekolah Perjanjian Kerja Sama (SPK) tidak termasuk sebagai penerima subsidi.
"Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP Swasta. Dasar kami memberikan yakni melampirkan bukti form pendaftaran ke SMP negeri dan tidak diterima, serta wajib KK Denpasar," Beber, Agung Wiratama.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3581 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1148 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1006 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 555 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 536 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun