Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Berkedok Jualan Asongan, 14 Gepeng asal Karangasem Kembali Terjaring Razia di Ubud

Senin, 6 Juli 2026, 16:14 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Batur Ultra 2026 Diikuti 6.000 Pelari, Sport Tourism Bali Kian Moncer.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Pecalang Ubud menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan wisata Ubud, Minggu (5/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang berhasil diamankan karena kedapatan meminta-minta kepada wisatawan.

Mereka yang terjaring terdiri dari sembilan perempuan dan lima anak-anak yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Karangasem.

Penertiban dilakukan karena aktivitas meminta-minta di kawasan wisata dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat.

Kepala Satpol PP dan Damkar Gianyar, I Putu Yudanegara, mengatakan praktik mengemis di kawasan wisata Ubud masih terus berulang. Berdasarkan hasil penertiban, sebagian besar yang diamankan merupakan orang-orang yang sebelumnya juga pernah terjaring razia.

"Biasanya gepeng yang berhasil diciduk merupakan wajah-wajah lama yang sudah sering ditangkap petugas," kata Yudanegara, Senin (6/7/2026).

Setelah diamankan, seluruh gepeng langsung didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Kabupaten Karangasem.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami