Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengedar Kepergok Tempel Paket Sabu-sabu di Lukluk

Selasa, 7 Juli 2026, 19:43 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pengedar Kepergok Tempel Paket Sabu-sabu di Lukluk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial BDP (40), asal Jawa Barat, ditangkap saat diduga menempel paket sabu di pinggir Gang Taman Indah, Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali menyita tiga paket sabu dengan total berat 245,7 gram bruto atau 242,92 gram neto.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin Kompol Djoko Hariadi.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Sempidi, Kabupaten Badung. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat proses penyelidikan berlangsung, petugas memergoki BDP sedang menempel sesuatu di kawasan Gang Taman Indah. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu tas plastik berisi paket sabu dengan berat 98,05 gram bruto.

Hasil interogasi mengungkap masih terdapat narkotika lain yang disimpan pelaku di kamar kosnya di Jalan Wilis, Desa Sempidi, Badung. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.

Di kamar kos tersebut, polisi menemukan alat isap atau bong serta dua paket sabu masing-masing seberat 98,45 gram bruto dan 49,20 gram bruto yang disembunyikan di dalam meja yang telah dimodifikasi.

"Dari pengungkapan kasus ini diamankan barang bukti tiga paket sabu sabu seberat 245,7 gram brutto atau 242,92 gram netto," ujar AKBP Rina.

Selain sabu, polisi juga menyita dua bendel plastik klip, satu timbangan digital, alat isap (bong), dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Ra. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Keterangan pelaku BDP masih didalami guna mengejar pelaku lainnya," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami