Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 16 Juli 2026
Residivis Congkel Sadel di Pantai Gianyar Dibekuk
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus congkel sadel sepeda motor yang terjadi di sejumlah lokasi di Kabupaten Gianyar dan Klungkung. Seorang pelaku berinisial IKS (43) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda.
Pelaku ditangkap pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di wilayah Denpasar Barat. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan dua laporan polisi yang diterima Polsek Blahbatuh terkait aksi pencurian yang meresahkan warga.
Dalam proses pengungkapan kasus, personel Unit Reskrim Polsek Blahbatuh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan IKS beserta sejumlah barang bukti yang kini digunakan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan modus mencongkel sadel sepeda motor di empat lokasi berbeda. Lokasi tersebut meliputi Pantai Pering dan Pantai Cucukan di Kecamatan Blahbatuh, Pantai Siyut di Kecamatan Gianyar, serta Pantai Kelotok di Kabupaten Klungkung.
Dalam setiap aksinya, pelaku menyasar barang-barang berharga milik korban yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor. Modus tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian materiil di masing-masing tempat kejadian perkara.
Seizin Kapolres Gianyar, Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan modus congkel sadel, sehingga penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Polsek Blahbatuh masih melengkapi seluruh proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan pelaku mengingat statusnya sebagai residivis dalam kasus pencurian dengan modus serupa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3701 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1379 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1304 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1252 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1093 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun