Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Residivis Congkel Sadel di Pantai Gianyar Dibekuk

Kamis, 16 Juli 2026, 14:32 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Residivis Congkel Sadel di Pantai Gianyar Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus congkel sadel sepeda motor yang terjadi di sejumlah lokasi di Kabupaten Gianyar dan Klungkung. Seorang pelaku berinisial IKS (43) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda.

Pelaku ditangkap pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di wilayah Denpasar Barat. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan dua laporan polisi yang diterima Polsek Blahbatuh terkait aksi pencurian yang meresahkan warga.

Dalam proses pengungkapan kasus, personel Unit Reskrim Polsek Blahbatuh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan IKS beserta sejumlah barang bukti yang kini digunakan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan modus mencongkel sadel sepeda motor di empat lokasi berbeda. Lokasi tersebut meliputi Pantai Pering dan Pantai Cucukan di Kecamatan Blahbatuh, Pantai Siyut di Kecamatan Gianyar, serta Pantai Kelotok di Kabupaten Klungkung.

Dalam setiap aksinya, pelaku menyasar barang-barang berharga milik korban yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor. Modus tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian materiil di masing-masing tempat kejadian perkara.

Seizin Kapolres Gianyar, Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan modus congkel sadel, sehingga penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Polsek Blahbatuh masih melengkapi seluruh proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan pelaku mengingat statusnya sebagai residivis dalam kasus pencurian dengan modus serupa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami