Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Maling Kotak Amal di Dalung Akui 17 Kali Beraksi

Selasa, 18 Agustus 2026, 21:21 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Maling Kotak Amal di Dalung Akui 17 Kali Beraksi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polisi menangkap maling spesialis kotak amal di tempat ibadah, khususnya mushola, yang beraksi di wilayah Denpasar dan Badung. Pelaku berinisial MHP (36), asal Cimanuk, Kabupaten Pandegelang, Banten, mengaku telah mencuri kotak amal sebanyak 17 kali dengan alasan faktor ekonomi.

Pelaku ditangkap personel Satreskrim Polres Badung setelah melakukan pencurian di Mushola Al-Hijrah, Perumahan Dalung Permai Blok Q Nomor 69, Banjar Bhineka Nusa Kauh, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Menurut Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu I Nyoman Ayu Inastuti, kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh Taufiqrrahman Fabian Harianto (24).

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu 5 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu, pelapor mendapat informasi dari warga bernama Sunali bahwa kotak amal di Mushola Al-Hijrah dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

Saksi kemudian mengecek rekaman CCTV mushola. Dalam rekaman terlihat pelaku seorang diri melakukan aksi sekitar pukul 09.53 Wita. Pelaku terlihat merusak gembok dan kunci kotak amal sebelum mengambil uang yang berada di dalamnya.

Uang hasil pencurian tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas belanja warna merah. Pelaku selanjutnya meninggalkan mushola. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Badung pada Kamis 13 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Samong yang dipimpin Kanit 1 Reskrim Polres Badung IPTU Degi Rajuandi, S.Tr.K, melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diringkus di seputaran Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat, pada Kamis 13 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 Wita.

"Pelaku ditangkap saat mengendarai motor scoopy warna putih DK 4014 OU, sesuai dengan kendaraan yang digunakan pada saat beraksi," beber Aiptu Ayu Inastuti.

Kepada polisi, MHP yang berdomisili di Jalan Legian-Kuta mengaku telah dua kali mencuri kotak amal di Mushola Al-Hijrah di kawasan Dalung pada 5 Agustus 2026.

Kotak amal pertama disebut berisi uang Rp50.000. Sementara kotak amal kedua berisi uang sekitar Rp1,8 juta.

"Pelaku menggunakan modus pura-pura sholat, namun mencuri uang di dalam kotak amal di TKP sebesar Rp1.800.000, dalam uang pecahan seratu ribu sebanyak 3 lembar, uang pecahan lima puluh ribu sebanyak 1 lembar, dan pecahan sepuluh ribu dan lima ribu yang banyak," ujarnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka asal Pandegelang, Banten, tersebut mengaku telah melakukan pencurian di 15 lokasi di Denpasar dan dua lokasi di Badung. Dengan demikian, total aksi pencurian kotak amal yang diakui pelaku mencapai 17 lokasi berbeda.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya uang tunai Rp650.000 dengan berbagai pecahan, satu obeng warna merah yang diduga digunakan untuk mencongkel kotak amal, satu unit Honda Scoopy DK 4014 OU, tas berwarna merah, serta kaos berwarna hitam.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami