Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 19 Agustus 2026
7 Anjing Positif Rabies, Denpasar Kejar Vaksinasi 92,7 Persen Anjing
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar terus mengintensifkan upaya pengendalian rabies. Hingga kini, sebanyak 50.934 ekor anjing telah mendapatkan vaksinasi rabies atau mencapai 60,37 persen dari estimasi populasi anjing di Kota Denpasar.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, mengatakan populasi anjing di Denpasar diperkirakan mencapai 84.369 ekor. Sementara target cakupan vaksinasi ditetapkan sebesar 92,7 persen dari total populasi.
“Target cakupan vaksinasi yang ditetapkan sebanyak 92,7 persen dari estimasi populasi,” ungkap Suparmi, Rabu (19/8).
Dengan capaian tersebut, vaksinasi rabies masih terus dikebut untuk menjangkau anjing yang belum mendapatkan vaksin. Upaya ini menjadi penting karena sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Dinas Pertanian Denpasar mencatat terdapat tujuh ekor anjing yang dinyatakan positif rabies.
Baca juga:
Bocah di Buleleng Tewas Diduga Suspek Rabies
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, mengatakan vaksinasi merupakan salah satu langkah penting untuk mempertahankan pengendalian rabies sekaligus menekan risiko penularan penyakit tersebut kepada manusia.
Menurutnya, keberadaan anjing liar menjadi salah satu kendala dalam pengendalian rabies. Mobilitas anjing liar yang tinggi membuat hewan tersebut lebih sulit dijangkau petugas.
Selain itu, anjing liar yang terinfeksi rabies berpotensi memperluas penyebaran virus karena memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi dengan lingkungan serta masyarakat.
Untuk mengejar target cakupan vaksinasi, Dinas Pertanian Kota Denpasar mengintensifkan pelayanan vaksinasi secara door to door. Edukasi kepada masyarakat juga diperkuat agar pemilik hewan lebih bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan.
Pemilik anjing diimbau memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin sebagai bagian dari upaya bersama mencegah penyebaran rabies.
Baca juga:
Vaksinasi Rabies di Bangli Baru Capai 20 Persen, Kekurangan Petugas dan Stok Jadi Kendala
Gung Bayu juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).
Pelaporan secara cepat diperlukan agar penanganan terhadap korban maupun hewan yang menggigit dapat segera dilakukan oleh petugas.
“Kami juga mengimbau warga tidak memberikan makanan kepada anjing di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar, warung maupun ruang publik lainnya,” paparnya.
Menurut Gung Bayu, kebiasaan memberikan makanan kepada anjing di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dapat menyebabkan anjing berkumpul dalam jumlah lebih banyak.
Kondisi tersebut meningkatkan interaksi antara anjing dan masyarakat sehingga potensi terjadinya gigitan juga semakin besar.
Selain anjing liar, Dinas Pertanian Kota Denpasar turut menyoroti kebiasaan sebagian warga membuang anak anjing ke pantai maupun lokasi yang sepi.
Praktik tersebut dinilai berpotensi menambah populasi anjing liar dan semakin menyulitkan upaya pengendalian rabies di Kota Denpasar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4582 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2390 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2044 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1645 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1086 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun