Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




7 Anjing Positif Rabies, Denpasar Kejar Vaksinasi 92,7 Persen Anjing

Rabu, 19 Agustus 2026, 14:53 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Batur Ultra 2026 Diikuti 6.000 Pelari, Sport Tourism Bali Kian Moncer.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar terus mengintensifkan upaya pengendalian rabies. Hingga kini, sebanyak 50.934 ekor anjing telah mendapatkan vaksinasi rabies atau mencapai 60,37 persen dari estimasi populasi anjing di Kota Denpasar.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, mengatakan populasi anjing di Denpasar diperkirakan mencapai 84.369 ekor. Sementara target cakupan vaksinasi ditetapkan sebesar 92,7 persen dari total populasi.

“Target cakupan vaksinasi yang ditetapkan sebanyak 92,7 persen dari estimasi populasi,” ungkap Suparmi, Rabu (19/8).

Dengan capaian tersebut, vaksinasi rabies masih terus dikebut untuk menjangkau anjing yang belum mendapatkan vaksin. Upaya ini menjadi penting karena sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Dinas Pertanian Denpasar mencatat terdapat tujuh ekor anjing yang dinyatakan positif rabies.

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, mengatakan vaksinasi merupakan salah satu langkah penting untuk mempertahankan pengendalian rabies sekaligus menekan risiko penularan penyakit tersebut kepada manusia.

Menurutnya, keberadaan anjing liar menjadi salah satu kendala dalam pengendalian rabies. Mobilitas anjing liar yang tinggi membuat hewan tersebut lebih sulit dijangkau petugas.

Selain itu, anjing liar yang terinfeksi rabies berpotensi memperluas penyebaran virus karena memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi dengan lingkungan serta masyarakat.

Untuk mengejar target cakupan vaksinasi, Dinas Pertanian Kota Denpasar mengintensifkan pelayanan vaksinasi secara door to door. Edukasi kepada masyarakat juga diperkuat agar pemilik hewan lebih bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan.

Pemilik anjing diimbau memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin sebagai bagian dari upaya bersama mencegah penyebaran rabies.

Gung Bayu juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).

Pelaporan secara cepat diperlukan agar penanganan terhadap korban maupun hewan yang menggigit dapat segera dilakukan oleh petugas.

“Kami juga mengimbau warga tidak memberikan makanan kepada anjing di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar, warung maupun ruang publik lainnya,” paparnya.

Menurut Gung Bayu, kebiasaan memberikan makanan kepada anjing di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dapat menyebabkan anjing berkumpul dalam jumlah lebih banyak.

Kondisi tersebut meningkatkan interaksi antara anjing dan masyarakat sehingga potensi terjadinya gigitan juga semakin besar.

Selain anjing liar, Dinas Pertanian Kota Denpasar turut menyoroti kebiasaan sebagian warga membuang anak anjing ke pantai maupun lokasi yang sepi.

Praktik tersebut dinilai berpotensi menambah populasi anjing liar dan semakin menyulitkan upaya pengendalian rabies di Kota Denpasar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami