Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
Bule Inggris Tewas di THM Kuta, Polisi Dalami Keterlibatan 4 WNA Australia
BERITABALI.COM, BADUNG.
Satuan Reskrim Polresta Denpasar terus mendalami kasus meninggalnya warga negara Inggris berinisial PID yang diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Legian, Kuta, Kabupaten Badung.
Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan dugaan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh empat warga negara Australia. Namun, keempat terduga pelaku diketahui telah meninggalkan Indonesia.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang SIK mengatakan, penyidik masih mendalami keberadaan masing-masing terduga saat kejadian, dugaan peran mereka, hubungan satu sama lain, serta aktivitas sebelum dan sesudah insiden.
Penyebab kematian korban juga masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi akan berkoordinasi dengan dokter forensik dan pihak rumah sakit untuk memperoleh keterangan serta dokumen medis yang dibutuhkan dalam penyidikan.
"Kami akan mengungkap secara terang rangkaian peristiwa ini, termasuk peran masing-masing pihak dan penyebab meninggalnya korban. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Kombes Pol. Leonardo, pada Jumat 21 Agustus 2026.
Polresta Denpasar juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polisi meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan perkara secara objektif berdasarkan alat bukti.
Sebelumnya, aparat kepolisian menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap warga negara Inggris, Paul Innes Dougan, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama hampir dua pekan.
Korban diduga mengalami pengeroyokan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuta, Badung, pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sempat kembali ke tempat menginapnya di Gora Beach Inn setelah kejadian. Pada 8 Agustus 2026, korban kemudian dijemput menggunakan ambulans dan dibawa ke RS Murni Teguh.
Sehari kemudian, anak korban, Liam, membawa ayahnya ke RS BIMC untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kasus tersebut kemudian mencuat setelah Liam mengunggah video kondisi ayahnya melalui Instagram pada 19 Agustus 2026 hingga viral di media sosial. Setelah itu, Liam membuat laporan ke Polsek Kuta.
Dari hasil penyelidikan awal, termasuk pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi menemukan dugaan keterlibatan empat pria berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ.
Keempatnya diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia sehari setelah dugaan penganiayaan terjadi.
"Keempatnya diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Agustus 2026, sehari setelah dugaan penganiayaan terjadi," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya, pada Jumat 21 Agustus 2026.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan peran masing-masing pihak serta hubungan antara para terduga dalam insiden yang terjadi di kawasan Legian, Kuta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1434 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1215 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 662 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 558 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 528 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung