Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Desa Sayan Sidak Penduduk Pendatang, Sasar Kos, dan Proyek
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemerintah Desa Sayan bersama unsur keamanan desa kembali melakukan pendataan penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Selasa (25/8/2026) malam.
Pendataan menyasar sejumlah rumah kos, kontrakan, hingga lokasi proyek pembangunan yang menjadi tempat tinggal sementara penduduk dari luar daerah. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, petugas melibatkan Bankamdes, perangkat desa, pecalang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Mereka mendatangi sejumlah lokasi untuk memeriksa identitas, dokumen kependudukan, serta memastikan keberadaan penduduk pendatang telah tercatat secara administratif.
Ketua Bankamdes Desa Sayan, Wayan Sumamba, mengatakan pendataan penduduk pendatang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan setiap pendatang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan melaporkan keberadaannya kepada aparat setempat.
“Pendataan ini bertujuan menciptakan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kami ingin memastikan setiap pendatang yang tinggal di Desa Sayan terdata dengan baik dan memiliki identitas yang jelas,” ujarnya.
Menurut Sumamba, tingginya mobilitas penduduk di Desa Sayan tidak terlepas dari posisi wilayah tersebut sebagai salah satu kawasan penyangga pariwisata Ubud. Pekerja dari luar daerah cukup banyak datang untuk bekerja dan tinggal sementara di rumah kos, kontrakan maupun lokasi proyek pembangunan.
Kondisi tersebut membuat pendataan secara berkala diperlukan untuk memastikan administrasi kependudukan tetap tertib sekaligus mengantisipasi potensi persoalan keamanan di lingkungan masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen, petugas memberikan edukasi kepada pemilik rumah kos dan penanggung jawab proyek agar aktif melaporkan setiap penghuni atau pekerja baru kepada pemerintah desa.
Pelaporan tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses pendataan serta memudahkan koordinasi antara pemerintah desa dan unsur keamanan apabila terjadi persoalan di lingkungan setempat.
Para pendatang juga diingatkan untuk menaati aturan adat dan norma yang berlaku di Desa Sayan. Kehadiran masyarakat dari luar daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dengan tetap menjaga ketertiban serta menghormati kearifan lokal masyarakat.
Sumamba menegaskan pendataan duktang akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Desa Sayan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk pemilik kos dan pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung pendataan ini demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5738 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2547 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan