Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 21 Oktober 2026
Kabel Provider Semrawut di Karangasem, 14 ISP Terdata, Tiang Capai Ratusan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Menjamurnya layanan internet di Kabupaten Karangasem ikut memunculkan persoalan baru berupa penataan tiang dan kabel milik Internet Service Provider (ISP) yang belum sepenuhnya tertib.
Di sejumlah ruas jalan, keberadaan tiang provider dan kabel jaringan terlihat semakin padat. Kondisi tersebut bahkan membuat beberapa titik tampak semrawut dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karangasem mencatat sedikitnya 14 ISP telah terdata. Namun, jumlah tiang dan kabel yang terlihat di lapangan diperkirakan jauh lebih banyak karena masih dimungkinkan terdapat provider yang belum masuk dalam pendataan.
Salah satu lokasi yang cukup mencolok berada di simpang empat Subagan, kawasan Patung Kereta. Dalam satu titik, terlihat sekitar 15 tiang milik provider, di luar tiang jaringan listrik PLN.
Kepadatan tersebut membuat kabel tampak bertumpuk dan tidak beraturan. Bahkan, terdapat tiang dalam kondisi miring yang dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi.
“Banyak sekali tiangnya, bahkan ada yang posisinya miring. Kabelnya juga sangat semrawut,” kata salah satu warga Juniasa, Rabu (26/8/2026).
Kepala Diskominfo Karangasem, Ida Nyoman Astawa, mengakui penataan jaringan telekomunikasi masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian. Selain 14 ISP yang telah terdata, pihaknya menduga masih ada provider baru yang belum masuk dalam database.
“Mungkin masih ada yang belum terdaftar yang baru-baru, nanti kami akan data kembali agar semuanya terdaftar,” ujar Astawa.
Menurut Astawa, pendataan menjadi penting untuk memastikan keberadaan provider serta jaringan yang dibangun di wilayah Karangasem dapat diawasi dengan lebih baik.
Diskominfo juga telah mengingatkan ISP yang terdaftar agar bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur jaringan yang dipasang. Provider diminta segera menangani kabel maupun tiang yang mengalami kerusakan atau berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kami sudah wanti-wanti pemilik provider, jika ada kabel atau tiang yang rusak atau membahayakan agar segera diperbaiki sehingga tidak menjadi keluhan masyarakat,” katanya.
Astawa mengatakan persoalan penataan tidak hanya menyangkut perbaikan tiang dan kabel yang sudah terpasang. Pengawasan juga perlu dilakukan sejak awal ketika provider mengajukan pemasangan jaringan baru.
Diskominfo mendorong dinas terkait memperhatikan lokasi pemasangan agar tiang dari berbagai provider tidak terkonsentrasi di satu titik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kepadatan infrastruktur jaringan di ruang publik.
“Kami akui belum maksimal sehingga masih terlihat semrawut di sejumlah titik. Tapi kami akan upayakan untuk terus melakukan perbaikan sehingga nantinya kabel maupun tiang terlihat lebih rapi,” ucap Astawa.
Penataan jaringan telekomunikasi di Karangasem menjadi semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan pertumbuhan infrastruktur digital berjalan beriringan dengan aspek keselamatan, estetika kawasan dan kenyamanan pengguna jalan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4504 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2126 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2077 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1657 Kali
NCC 4 Jadi Ruang Kolaborasi dan Apresiasi Karya Generasi Muda
Dibaca: 1583 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan