Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 27 Agustus 2026
PMKRI Dukung Aksi Pati Melawan di Senayan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menyatakan dukungan terhadap koalisi massa aksi “Pati Melawan” yang bertahan di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) malam.
Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua Pengurus Pusat PMKRI periode 2026-2028, Yohanes Tola, saat mendatangi massa yang mendirikan kemah di depan gerbang kompleks parlemen.
Kehadiran Yohanes bertujuan memberikan dukungan moral menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8/2026).
Baca juga:
Aksi Demo Orasi di Kantor Gubernur: Pak Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo di Bali
Koalisi Pati Melawan membawa dua tuntutan utama, yakni percepatan perumusan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Dalam konsolidasi tersebut, Yohanes menyampaikan apresiasi kepada aktivis dan masyarakat yang tetap mengawal isu pemberantasan korupsi. Menurutnya, tuntutan yang dibawa massa tidak hanya merepresentasikan kepentingan kelompok, tetapi juga keresahan publik terhadap praktik korupsi.
Ia menilai pemberantasan korupsi membutuhkan terobosan hukum yang lebih tegas. PMKRI juga memandang RUU Perampasan Aset sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat upaya negara memulihkan kerugian keuangan akibat tindak pidana korupsi.
"Kehadiran kami malam ini adalah bentuk solidaritas dan dukungan moral penuh kepada rekan-rekan Pati Melawan. Tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor sangat substansial serta menjawab kebutuhan mendesak bangsa saat ini untuk menumpas akar masalah korupsi," tegas Yohanes Tola di hadapan massa aksi di Senayan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Yohanes, pengesahan RUU Perampasan Aset diperlukan agar negara memiliki instrumen hukum yang lebih kuat dalam mengejar dan memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi.
Sementara itu, tuntutan mengenai hukuman mati bagi koruptor disebut sebagai bagian dari dorongan agar penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi memberikan efek jera yang lebih kuat.
PMKRI memastikan akan mengikuti dan mengawal rangkaian aksi yang dilakukan koalisi Pati Melawan pada 27 Agustus 2026. Organisasi mahasiswa tersebut juga menyatakan komitmennya untuk terus memantau proses legislasi di DPR RI terkait agenda pemberantasan korupsi.
"PMKRI akan terus hadir dan membersamai perjuangan ini hingga suara rakyat didengar oleh para pemangku kebijakan di dalam gedung parlemen. Gerakan ini adalah panggilan moral kita bersama untuk memastikan masa depan Indonesia bersih dari cengkeraman para penjahat rasuah," tutup Yohanes Tola.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4706 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2513 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2153 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1774 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1199 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun