Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 22 Oktober 2026
PMKRI Dukung Aksi Pati Melawan di Senayan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menyatakan dukungan terhadap koalisi massa aksi “Pati Melawan” yang bertahan di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) malam.
Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua Pengurus Pusat PMKRI periode 2026-2028, Yohanes Tola, saat mendatangi massa yang mendirikan kemah di depan gerbang kompleks parlemen.
Kehadiran Yohanes bertujuan memberikan dukungan moral menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8/2026).
Baca juga:
Aksi Demo Orasi di Kantor Gubernur: Pak Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo di Bali
Koalisi Pati Melawan membawa dua tuntutan utama, yakni percepatan perumusan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Dalam konsolidasi tersebut, Yohanes menyampaikan apresiasi kepada aktivis dan masyarakat yang tetap mengawal isu pemberantasan korupsi. Menurutnya, tuntutan yang dibawa massa tidak hanya merepresentasikan kepentingan kelompok, tetapi juga keresahan publik terhadap praktik korupsi.
Ia menilai pemberantasan korupsi membutuhkan terobosan hukum yang lebih tegas. PMKRI juga memandang RUU Perampasan Aset sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat upaya negara memulihkan kerugian keuangan akibat tindak pidana korupsi.
"Kehadiran kami malam ini adalah bentuk solidaritas dan dukungan moral penuh kepada rekan-rekan Pati Melawan. Tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor sangat substansial serta menjawab kebutuhan mendesak bangsa saat ini untuk menumpas akar masalah korupsi," tegas Yohanes Tola di hadapan massa aksi di Senayan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Yohanes, pengesahan RUU Perampasan Aset diperlukan agar negara memiliki instrumen hukum yang lebih kuat dalam mengejar dan memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi.
Sementara itu, tuntutan mengenai hukuman mati bagi koruptor disebut sebagai bagian dari dorongan agar penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi memberikan efek jera yang lebih kuat.
PMKRI memastikan akan mengikuti dan mengawal rangkaian aksi yang dilakukan koalisi Pati Melawan pada 27 Agustus 2026. Organisasi mahasiswa tersebut juga menyatakan komitmennya untuk terus memantau proses legislasi di DPR RI terkait agenda pemberantasan korupsi.
"PMKRI akan terus hadir dan membersamai perjuangan ini hingga suara rakyat didengar oleh para pemangku kebijakan di dalam gedung parlemen. Gerakan ini adalah panggilan moral kita bersama untuk memastikan masa depan Indonesia bersih dari cengkeraman para penjahat rasuah," tutup Yohanes Tola.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4511 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2133 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2104 Kali
NCC 4 Jadi Ruang Kolaborasi dan Apresiasi Karya Generasi Muda
Dibaca: 1692 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1667 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan