Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Sempat Off, Insinerator TPA Linggasana Diuji Coba Lagi
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem kembali melakukan uji coba mesin pembakaran sampah atau insinerator di TPA Linggasana, Desa Bhuanagiri, Kecamatan Bebandem. Mesin yang sebelumnya cukup lama berhenti beroperasi tersebut mulai diuji kembali sebagai persiapan pengoperasian.
Uji coba dilakukan sembari DLH Karangasem menunggu rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Mesin insinerator tersebut diketahui dibangun dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah.
Kepala DLH Karangasem, I Made Wiguna, mengatakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada kementerian terkait. Saat ini, DLH masih menunggu rekomendasi resmi sebagai dasar untuk mengoperasikan kembali mesin tersebut.
“Jadi kami lakukan uji coba pengoperasian kembali agar ketika surat rekomendasi dari kementerian sudah turun, bisa langsung beroperasi. Sejauh ini sudah ada lampu kuning dari kementerian. Kami sudah bersurat, sekarang tinggal menunggu surat rekomendasi turun,” ujar Wiguna saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Uji coba insinerator telah dilakukan DLH Karangasem pada pertengahan Agustus 2026. Dalam pengoperasian awal, ditemukan kendala pada sistem instalasi kabel.
Gangguan tersebut membuat sejumlah komponen mesin, termasuk kipas, belum dapat berfungsi sebagaimana mestinya. DLH kemudian melakukan perbaikan terhadap kendala tersebut.
Wiguna menjelaskan perbaikan dilakukan karena mesin incinerator saat ini masih berada dalam tahap pemeliharaan oleh pihak penyedia.
“Sempat ada kendala, tapi sudah diperbaiki dan sekarang sudah siap untuk operasional kembali,” imbuhnya.
Dengan selesainya perbaikan, DLH Karangasem memastikan mesin tersebut telah siap digunakan apabila rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup telah diterbitkan.
Tunggu Rekomendasi Kementerian
DLH Karangasem berharap rekomendasi pengoperasian insinerator dapat diterbitkan pada tahun ini. Jika rekomendasi tersebut turun, mesin pembakaran sampah di TPA Linggasana diharapkan dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung penanganan persoalan sampah di Karangasem.
Di sisi lain, anggaran operasional insinerator sempat mengalami rasionalisasi setelah mesin tersebut sebelumnya tidak beroperasi. Kendati demikian, DLH memastikan masih terdapat anggaran yang dapat digunakan apabila rekomendasi pengoperasian diterbitkan dalam waktu dekat.
“Anggarannya sempat dirasionalisasi sebagian. Tapi jika surat rekomendasi turun dalam waktu dekat ini, sisa anggaran yang ada masih bisa digunakan untuk operasional,” ungkapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5840 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2565 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2209 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2192 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan