Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sempat Off, Insinerator TPA Linggasana Diuji Coba Lagi

Kamis, 27 Agustus 2026, 15:32 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Sempat Off, Insinerator TPA Linggasana Diuji Coba Lagi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem kembali melakukan uji coba mesin pembakaran sampah atau insinerator di TPA Linggasana, Desa Bhuanagiri, Kecamatan Bebandem. Mesin yang sebelumnya cukup lama berhenti beroperasi tersebut mulai diuji kembali sebagai persiapan pengoperasian.

Uji coba dilakukan sembari DLH Karangasem menunggu rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Mesin insinerator tersebut diketahui dibangun dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah.

Kepala DLH Karangasem, I Made Wiguna, mengatakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada kementerian terkait. Saat ini, DLH masih menunggu rekomendasi resmi sebagai dasar untuk mengoperasikan kembali mesin tersebut.

“Jadi kami lakukan uji coba pengoperasian kembali agar ketika surat rekomendasi dari kementerian sudah turun, bisa langsung beroperasi. Sejauh ini sudah ada lampu kuning dari kementerian. Kami sudah bersurat, sekarang tinggal menunggu surat rekomendasi turun,” ujar Wiguna saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).

Uji coba insinerator telah dilakukan DLH Karangasem pada pertengahan Agustus 2026. Dalam pengoperasian awal, ditemukan kendala pada sistem instalasi kabel.

Gangguan tersebut membuat sejumlah komponen mesin, termasuk kipas, belum dapat berfungsi sebagaimana mestinya. DLH kemudian melakukan perbaikan terhadap kendala tersebut.

Wiguna menjelaskan perbaikan dilakukan karena mesin incinerator saat ini masih berada dalam tahap pemeliharaan oleh pihak penyedia.

“Sempat ada kendala, tapi sudah diperbaiki dan sekarang sudah siap untuk operasional kembali,” imbuhnya.

Dengan selesainya perbaikan, DLH Karangasem memastikan mesin tersebut telah siap digunakan apabila rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup telah diterbitkan.

Tunggu Rekomendasi Kementerian

DLH Karangasem berharap rekomendasi pengoperasian insinerator dapat diterbitkan pada tahun ini. Jika rekomendasi tersebut turun, mesin pembakaran sampah di TPA Linggasana diharapkan dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung penanganan persoalan sampah di Karangasem.

Di sisi lain, anggaran operasional insinerator sempat mengalami rasionalisasi setelah mesin tersebut sebelumnya tidak beroperasi. Kendati demikian, DLH memastikan masih terdapat anggaran yang dapat digunakan apabila rekomendasi pengoperasian diterbitkan dalam waktu dekat.

“Anggarannya sempat dirasionalisasi sebagian. Tapi jika surat rekomendasi turun dalam waktu dekat ini, sisa anggaran yang ada masih bisa digunakan untuk operasional,” ungkapnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami