Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 27 Agustus 2026
Sempat Off, Insinerator TPA Linggasana Diuji Coba Lagi
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem kembali melakukan uji coba mesin pembakaran sampah atau insinerator di TPA Linggasana, Desa Bhuanagiri, Kecamatan Bebandem. Mesin yang sebelumnya cukup lama berhenti beroperasi tersebut mulai diuji kembali sebagai persiapan pengoperasian.
Uji coba dilakukan sembari DLH Karangasem menunggu rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Mesin insinerator tersebut diketahui dibangun dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah.
Kepala DLH Karangasem, I Made Wiguna, mengatakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada kementerian terkait. Saat ini, DLH masih menunggu rekomendasi resmi sebagai dasar untuk mengoperasikan kembali mesin tersebut.
“Jadi kami lakukan uji coba pengoperasian kembali agar ketika surat rekomendasi dari kementerian sudah turun, bisa langsung beroperasi. Sejauh ini sudah ada lampu kuning dari kementerian. Kami sudah bersurat, sekarang tinggal menunggu surat rekomendasi turun,” ujar Wiguna saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Uji coba insinerator telah dilakukan DLH Karangasem pada pertengahan Agustus 2026. Dalam pengoperasian awal, ditemukan kendala pada sistem instalasi kabel.
Gangguan tersebut membuat sejumlah komponen mesin, termasuk kipas, belum dapat berfungsi sebagaimana mestinya. DLH kemudian melakukan perbaikan terhadap kendala tersebut.
Wiguna menjelaskan perbaikan dilakukan karena mesin incinerator saat ini masih berada dalam tahap pemeliharaan oleh pihak penyedia.
“Sempat ada kendala, tapi sudah diperbaiki dan sekarang sudah siap untuk operasional kembali,” imbuhnya.
Dengan selesainya perbaikan, DLH Karangasem memastikan mesin tersebut telah siap digunakan apabila rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup telah diterbitkan.
Tunggu Rekomendasi Kementerian
DLH Karangasem berharap rekomendasi pengoperasian insinerator dapat diterbitkan pada tahun ini. Jika rekomendasi tersebut turun, mesin pembakaran sampah di TPA Linggasana diharapkan dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung penanganan persoalan sampah di Karangasem.
Di sisi lain, anggaran operasional insinerator sempat mengalami rasionalisasi setelah mesin tersebut sebelumnya tidak beroperasi. Kendati demikian, DLH memastikan masih terdapat anggaran yang dapat digunakan apabila rekomendasi pengoperasian diterbitkan dalam waktu dekat.
“Anggarannya sempat dirasionalisasi sebagian. Tapi jika surat rekomendasi turun dalam waktu dekat ini, sisa anggaran yang ada masih bisa digunakan untuk operasional,” ungkapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4711 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2519 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2156 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1778 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1204 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun