Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Dewan Kecewa, Anggaran LPJU Karangasem Belum Direalisasikan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
DPRD Karangasem kecewa karena kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) masyarakat belum sepenuhnya tertangani, meski anggaran pengadaan telah dialokasikan dalam APBD 2026.
Persoalan ini kembali menjadi sorotan setelah pengadaan sekitar 200 titik LPJU yang telah dianggarkan belum juga direalisasikan. Kegiatan tersebut terkendala karena belum tercatat dalam Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) 2026.
Wakil Ketua DPRD Karangasem, Kadek Wesya Kusmia Dewi, menilai kondisi tersebut semestinya tidak terjadi. Menurutnya, LPJU berkaitan langsung dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan pada malam hari.
“Masyarakat sangat membutuhkan LPJU karena fasilitas ini menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas di malam hari,” ujar Dewi usai rapat kerja Banggar DPRD Karangasem, Rabu (2/9/2026).
Dewan mempertanyakan proses perencanaan dan koordinasi internal pemerintah daerah. Pasalnya, anggaran untuk pengadaan LPJU telah disiapkan sejak APBD Induk 2026, tetapi pelaksanaannya masih terhambat persoalan administrasi.
Dewi juga menyoroti laporan masyarakat terkait sejumlah lampu penerangan jalan yang mengalami kerusakan dan belum diperbaiki.
“Pemda dalam hal ini Dinas Perhubungan semestinya secara prioritas merealisasikan LPJU. Ada beberapa laporan dari masyarakat yang lampu merkurinya mati sampai saat ini belum diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Karangasem I Gede Loka Santika menjelaskan pengadaan LPJU belum dapat dilaksanakan karena kegiatan tersebut belum tercantum dalam RKBMD 2026.
Dishub Karangasem saat ini masih melakukan konsultasi dengan BPKP dan BPBJ untuk memastikan proses pengadaan dapat dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan karena belum tercatat dalam RKBMD 2026. Perlu ada perubahan RKBMD terlebih dahulu, baru bisa dilaksanakan,” kata Loka.
DPRD Karangasem meminta persoalan tersebut segera ditangani dan tidak berlarut-larut. Dewan menilai masyarakat tidak seharusnya menunggu terlalu lama hanya karena kendala komunikasi maupun administrasi internal, terlebih anggaran pengadaan LPJU sudah tersedia.
DPRD Karangasem juga mendorong evaluasi terhadap proses perencanaan dan koordinasi internal di Dishub agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada program pemerintah daerah lainnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5729 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2545 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan