Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Sudah Masuk APBD, Proyek LPJU di Karangasem Rp7,8 Miliar Batal
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), LPJU hias dan lampu dekoratif dengan total anggaran mencapai Rp7,8 miliar dipastikan gagal direalisasikan di Kabupaten Karangasem pada 2026.
Ironisnya, anggaran proyek tersebut telah dialokasikan dalam APBD Induk 2026. Namun, hingga tahun anggaran berjalan, pengadaan 200 unit LPJU, 90 unit LPJU hias dan 8 unit lampu dekoratif tersebut tak kunjung terlaksana.
Persoalan administrasi menjadi salah satu kendala utama. Pengadaan tersebut diketahui belum tercatat dalam Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, I Gede Loka Santika, mengatakan kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Persoalan itu kemudian menjadi bahan konsultasi dan perdebatan di internal pihaknya.
“Hasil konsultasi kami dengan BPKP, jika kegiatan tersebut dilaksanakan dapat berdampak hukum,” kata Loka Santika, Rabu (2/9/2026).
Menurut Loka, pengadaan LPJU tersebut merupakan satu kesatuan kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp7,8 miliar. Anggaran itu tidak hanya digunakan untuk pembelian barang, tetapi juga mencakup biaya perencanaan, pengawasan hingga belanja fisik.
Rencananya, ratusan LPJU tersebut akan dipasang di sejumlah wilayah Kabupaten Karangasem. Pengadaan itu diharapkan dapat menambah penerangan di ruas-ruas jalan yang masih membutuhkan fasilitas penerangan.
Namun, rencana tersebut akhirnya batal dilaksanakan pada 2026 karena persoalan pencatatan dalam RKBMD. Padahal, kebutuhan penerangan jalan di Karangasem masih cukup tinggi.
Di sejumlah ruas jalan, masyarakat masih mengeluhkan kondisi LPJU yang mati dan belum mendapatkan perbaikan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap fasilitas penerangan jalan masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian.
Di sisi lain, proyek senilai Rp7,8 miliar yang sudah masuk dalam APBD Induk 2026 justru tidak dapat direalisasikan karena terkendala ketentuan administrasi dan perencanaan barang milik daerah.
Pihaknya berharap pengadaan LPJU tersebut dapat kembali diusulkan pada tahun depan dengan proses perencanaan yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5754 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4590 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2551 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2196 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan