Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 5 September 2026
Curanmor Jembrana Terungkap, Pelaku Ditangkap di Betutu Gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merugikan warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, berhasil diungkap Tim Opsnal Kurawa Satreskrim Polres Jembrana. Seorang pria berinisial DM (44) diamankan di kawasan Anjungan Betutu Gilimanuk (ABG), Jumat (4/9/2026).
DM diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat DK 5734 KAI milik Dewa Putu Yoga Cipta. Sepeda motor warna biru putih tersebut dilaporkan hilang pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 05.39 WITA dari rumah korban. Saat itu, karyawan korban yang bangun sekitar pukul 04.15 WITA untuk memasak sempat keluar rumah.
Ketika keluar, karyawan tersebut mendapati sepeda motor milik atasannya sudah tidak berada di tempat. Kejadian itu kemudian disampaikan kepada korban. Upaya pencarian sempat dilakukan oleh korban dan pihak keluarga. Namun, sepeda motor tidak ditemukan sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Jembrana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H., memerintahkan personel Opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Jembrana IPDA Alonso Robby Grey Litaay, S.Tr.K. Tim Kurawa kemudian menelusuri berbagai petunjuk hingga mengarah kepada DM sebagai terduga pelaku.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan di lapangan, tim memperoleh informasi terkait identitas dan keberadaan terduga pelaku,” kata AKP I Gede Alit Darmana.
Penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 11.00 WITA pada Jumat, Tim Kurawa yang dipimpin IPDA Alonso Robby Grey Litaay menemukan DM di kawasan ABG, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. DM kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban.
“Pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut. Setelah itu kendaraan dibawa ke tempat kerjanya di Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan,” jelasnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna biru putih tahun 2013 dengan nomor polisi DK 5734 KAI. Sepeda motor tersebut memiliki nomor rangka MH1JFD220DK380681 dan nomor mesin JFD2E2408277.
AKP Alit Darmana menegaskan polisi akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman. Apabila terjadi kehilangan atau tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar bisa cepat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, pimpinan Tim Kurawa IPDA Alonso Robby Grey Litaay mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh sejumlah petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta. DM bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3002 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 587 Kali
Kebakaran Gudang Rongsokan Sunset Road Diduga Dipicu Gas
Dibaca: 500 Kali
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Dibaca: 476 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman