Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Badung Bahas Percepatan Pendaftaran 400 Pura dengan Dirjen Bimas Hindu

Senin, 19 Oktober 2026, 21:31 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok DPRD Badung/DPRD Badung Bahas Percepatan Pendaftaran 400 Pura dengan Dirjen Bimas Hindu.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sekitar 400 permohonan pendaftaran pura di Kabupaten Badung, Bali, masih belum diproses oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia. Percepatan pendaftaran menjadi perhatian karena tanda daftar pura merupakan salah satu persyaratan penting untuk mempermudah akses bantuan pemerintah.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Direktur Jenderal Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., dengan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti di Ruang Kerja Ketua DPRD Badung, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada 15 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung atas undangan Ketua DPRD Badung untuk membahas rencana konsultasi pimpinan dan anggota DPRD terkait sejumlah kewenangan Ditjen Bimas Hindu di daerah, termasuk pendataan dan pendaftaran pura.

Dalam pertemuan itu, I Gusti Anom Gumanti didampingi Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, anggota Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria, Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba, serta Sekretaris DPRD Badung I Gde Surya Kurniawan. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung I Made Subawa.

Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija menjelaskan, proses pendaftaran pura sebelumnya masih dilakukan secara manual sehingga terjadi penumpukan permohonan yang jumlahnya mencapai hampir 20.000.

Pihaknya terus berupaya mempercepat penyelesaian permohonan agar para pengempon pura dapat memperoleh tanda daftar sesuai ketentuan.

“Pada prinsipnya kita sama-sama ingin mempermudah dan mencoba mempercepat akses para pengempon pura yang mendaftarkan puranya untuk mendapatkan tanda daftar. Pentingnya pendaftaran ini bukan hanya untuk mendapatkan bantuan,” ungkapnya, Senin,(19/10/2026) di Badung.

Menurut Duija, tanda daftar pura tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi dan pendataan di tingkat pusat, tetapi juga menjadi salah satu persyaratan untuk mempermudah akses bantuan pemerintah bagi pura yang membutuhkan.

Ia mencontohkan pengalaman penanganan bencana di Medan. Saat itu, pengajuan bantuan hampir Rp11 miliar telah disetujui Presiden, tetapi mengalami kendala karena tidak tersedianya penerima yang memiliki tanda daftar.

Akibatnya, pengajuan bantuan tersebut harus direvisi menjadi Rp700 juta. Pengalaman ini menunjukkan pentingnya kelengkapan administrasi dan pendataan pura agar penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai persyaratan.

Duija menyampaikan, hingga 12 Oktober 2026, pihaknya telah menyelesaikan lebih dari 20.000 permohonan pendaftaran pura. Sementara itu, di Kabupaten Badung masih terdapat sekitar 400 permohonan yang belum diproses.

Percepatan pelayanan diharapkan membantu para pengempon pura melengkapi administrasi sekaligus memperoleh kepastian dalam proses pendaftaran.

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyambut baik informasi dan penjelasan yang disampaikan Dirjen Bimas Hindu tersebut.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Badung untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai kebijakan, program, dan kewenangan Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, khususnya terkait pembinaan umat Hindu dan pelaksanaan urusan keagamaan di daerah.

Gumanti berharap koordinasi tersebut dapat mendukung pelaksanaan konsultasi pimpinan dan anggota DPRD Badung secara terarah sekaligus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama dalam mendukung tertib administrasi pura serta mempermudah akses informasi dan pelayanan bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami