Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Anjing Liar Gigit Dua Warga di Melaya, Sampel Diuji Rabies
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Dua warga menjadi korban gigitan anjing liar di Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (24/10/2026). Sampel anjing tersebut telah diambil untuk memastikan apakah hewan itu terinfeksi rabies.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengatakan petugas telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
"Memang benar ada kasus gigitan terbaru di Banjar Sumbersari, Desa Melaya. Anjing liar tersebut menggigit dua orang korban saat mereka sedang melintas. Sebagai tindakan awal, kami sudah mengambil sampel anjing tersebut dua hari lalu untuk memastikan apakah positif atau negatif rabies, dan saat ini sampel sedang dalam proses pengiriman ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar," ujar I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, Selasa (27/10/2206)
Selain mengambil sampel, petugas kesehatan hewan telah melakukan vaksinasi darurat (emergency vaccination) dan menyisir wilayah sekitar untuk menyasar hewan peliharaan warga yang belum mendapatkan vaksinasi rabies.
Langkah pencegahan tersebut dilakukan karena kawasan Banjar Sumbersari, Desa Melaya, termasuk zona merah penyebaran rabies di Kabupaten Jembrana.
Terkait kondisi kedua korban, Putu Sugiarta memastikan keduanya telah dirujuk ke puskesmas terdekat dan langsung mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dosis pertama.
Baca juga:
Anjing Liar di Setra Badung Divaksin Rabies
"Jika nantinya hasil uji laboratorium sampel anjing dinyatakan positif rabies, maka penanganan korban akan dilanjutkan dengan pemberian VAR tahap kedua dan ketiga," imbuhnya.
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana mengimbau masyarakat, khususnya pemilik Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing dan kucing, agar proaktif membawa hewan peliharaan ke pos pelayanan kesehatan hewan (Puskeswan) terdekat apabila belum mendapatkan vaksinasi saat petugas melakukan penyisiran ke permukiman.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5963 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4662 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2300 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan