Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Anjing Liar Gigit Dua Warga di Melaya, Sampel Diuji Rabies

Selasa, 27 Oktober 2026, 15:48 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Anjing Liar Gigit Dua Warga di Melaya, Sampel Diuji Rabies.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Dua warga menjadi korban gigitan anjing liar di Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (24/10/2026). Sampel anjing tersebut telah diambil untuk memastikan apakah hewan itu terinfeksi rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengatakan petugas telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.

"Memang benar ada kasus gigitan terbaru di Banjar Sumbersari, Desa Melaya. Anjing liar tersebut menggigit dua orang korban saat mereka sedang melintas. Sebagai tindakan awal, kami sudah mengambil sampel anjing tersebut dua hari lalu untuk memastikan apakah positif atau negatif rabies, dan saat ini sampel sedang dalam proses pengiriman ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar," ujar I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, Selasa (27/10/2206)

Selain mengambil sampel, petugas kesehatan hewan telah melakukan vaksinasi darurat (emergency vaccination) dan menyisir wilayah sekitar untuk menyasar hewan peliharaan warga yang belum mendapatkan vaksinasi rabies.

Langkah pencegahan tersebut dilakukan karena kawasan Banjar Sumbersari, Desa Melaya, termasuk zona merah penyebaran rabies di Kabupaten Jembrana.

Terkait kondisi kedua korban, Putu Sugiarta memastikan keduanya telah dirujuk ke puskesmas terdekat dan langsung mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dosis pertama.

"Jika nantinya hasil uji laboratorium sampel anjing dinyatakan positif rabies, maka penanganan korban akan dilanjutkan dengan pemberian VAR tahap kedua dan ketiga," imbuhnya.

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana mengimbau masyarakat, khususnya pemilik Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing dan kucing, agar proaktif membawa hewan peliharaan ke pos pelayanan kesehatan hewan (Puskeswan) terdekat apabila belum mendapatkan vaksinasi saat petugas melakukan penyisiran ke permukiman.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami