Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Anggota DPRD Karangasem Minta Tajen Dilihat dari Sisi Budaya
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suparta, menilai tajen atau sabung ayam di Bali perlu dipahami dengan mempertimbangkan aspek budaya dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menilai pembahasan mengenai tajen tidak cukup hanya melihatnya dari perspektif perjudian, tetapi juga perlu memperhatikan konteks tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
Tajen menjadi salah satu isu yang memunculkan perdebatan di Bali karena berkaitan dengan perspektif hukum, tradisi, serta kehidupan sosial masyarakat. Di satu sisi, tajen kerap dikaitkan dengan perjudian. Di sisi lain, sebagian masyarakat memandang praktik yang berkaitan dengan sabung ayam sebagai bagian dari tradisi lokal.
Suparta berpandangan, pemahaman terhadap tajen perlu mempertimbangkan latar belakang budaya masyarakat Bali. Ia juga menyinggung perbedaan antara kasino dan tajen yang, menurutnya, memiliki kedekatan sosial berbeda dengan kehidupan masyarakat lokal.
“Tajen ini bagian dari kearifan lokal dan hiburan masyarakat Bali yang sudah turun-temurun. Karena itu, kita perlu melihatnya dari sisi tradisi dan budaya juga,” ujarnya.
Selain tajen, Suparta menyoroti tradisi tabuh rah yang berkaitan dengan ritual keagamaan Hindu di Bali. Ia menilai tabuh rah memiliki konteks ritual tersendiri sehingga perlu dibedakan dari tajen yang diselenggarakan untuk kepentingan perjudian.
Menurutnya, tradisi yang melibatkan sabung ayam perlu dipahami berdasarkan konteks, tujuan, serta pelaksanaannya di tengah masyarakat. Sejumlah praktik di desa adat, misalnya, dikaitkan dengan pelaksanaan ritual untuk menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat.
Suparta juga menyinggung keberadaan pelinggih yang dikenal masyarakat sebagai tempat pemujaan Ida Bhatara Ratu Bagus Bebotoh. Baginya, berbagai ekspresi tradisi yang berkembang di Bali perlu dipahami dengan memperhatikan nilai-nilai kultural yang melatarbelakanginya.
Ia menilai tradisi dan kearifan lokal merupakan bagian dari identitas masyarakat Bali yang patut dihormati. Namun, upaya menjaga nilai budaya tersebut juga perlu memperhatikan ketentuan hukum dan ketertiban sosial.
Suparta berpandangan, koordinasi antara desa adat dan pemerintah menjadi salah satu aspek penting dalam menyikapi persoalan tajen. Menurutnya, perbedaan pandangan di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar, sehingga diperlukan komunikasi untuk mencari pendekatan yang mempertimbangkan konteks budaya sekaligus aturan yang berlaku.
"Misalnya seperti disalah satu desa adat di karangasem, ada Pelinggih ide Betare bagus bebotoh itu ada Aci nya kusus yang di sakralkan. Mungkin tempat lain di Bali juga ada tetapi beda namanya sesuai kearipan lokal. Tetapi tentu akan ada pro dan kontra namun itu wajar. Jaman sekarang tidak perlu kucing - kucingan, semua bisa terbuka dengan dasar kordinasi yang baik antara adat dengan dinas," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5963 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4662 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2300 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan