Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polri-Imigrasi Luncurkan Aplikasi I-GHAS 24/7, Deteksi Buronan Internasional

Jumat, 6 November 2026, 21:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polri-Imigrasi Luncurkan Aplikasi I-GHAS 24/7, Deteksi Buronan Internasional.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JAKARTA.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan negara melalui aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7). Sistem ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.

Aplikasi I-GHAS 24/7 diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadiran sistem tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan pertukaran informasi antara Polri dan Imigrasi untuk mendeteksi serta menangani buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif tersebut. Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan komunikasi antarlembaga, khususnya di wilayah perlintasan negara.

"Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat," ujar Hendarsam.

Ia menambahkan, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi akurat untuk mencegah ancaman kejahatan transnasional sejak di pintu masuk Indonesia.

"Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat," tegas Hendarsam.

I-GHAS 24/7 Perkuat Deteksi Buronan Internasional

Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.

Melalui sistem I-GHAS 24/7, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk proses identifikasi dan penanganan individu yang masuk dalam daftar buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, pemanfaatan teknologi tersebut penting mengingat semakin kompleksnya penanganan kejahatan transnasional. Beberapa ancaman yang menjadi perhatian di antaranya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.

"Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi
Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia," kata Suyudi.

Dikembangkan dengan Teknologi AI dan Data Biometrik

Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan melalui integrasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemaduan data biometrik yang ditargetkan pada 2027.

Pengembangan tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan identifikasi dan pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan Indonesia.

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami