Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
100 Anggota Federasi Serikat Pekerja Bali Geruduk DPRD Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam rangka perayaan hari buruh Internasional yang akan jatuh 1 Mei 2022 mendatang, Federasi Serikat Pekerja Bali Provinsi Bali sebanyak seratus orang menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kabupaten Badung.
Penanggung Jawab Aksi I Putu Semara Kandi, Kamis (28/4) siang mengatakan para anggota Federasi Serikat Pekerja Bali Provinsi Bali tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata mengatakan ada beberapa hal disampaikan dalam rapat atau pertemuan. Semuanya, menurutnya adalah positif seperti tentang perlunya satu komunikasi sehingga tidak terjadi PHK sepihak, tidak terjadi rekayasa kontrak kerja dan sebagainya.
"Pada prinsipnya mereka ingin mendapat hak-hak yang sama dan keadilan," katanya.
"Tentunya mereka ingin adanya proteksi, ada jaminan, kenyamanan, dan suatu harapan untuk mereka dan keluarga mereka inilah yang disampaikan sehingga kami menyambut baik prakarsa ini dan kami membuka pintu," jelasnya.
Tentu dalam hal ini pihaknya bersedia menampung aspirasi dan diminta setiap 3 bulan secara periodik bertemu dan berdiskusi sehingga tidak ada masalah baru.
"Kami akan segera tindak lanjuti dan akan membuatkan peraturan daerah mengenai proteksi pekerja. Sehingga ada proteksi lewat peraturan daerah," paparnya.
Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Bali, Putu Semara Kandi mengungkapkan bertepatan dengan hari buruh internasional, dari Serikat Pekerja Bali menyampaikan sejumlah aspirasi buruh ke kantor DPRD Badung.
Pertama, kata dia, yakni mengenai kekhawatiran PHK. Mereka menolak PHK sepihak dengan alasan dampak Covid-19. Banyak perusahaan melakukan PHK secara sepihak walaupun tidak disetujui dari sisi tenaga kerja.
Kedua adalah mengenai Penerapan Kontrak Kerja antara Waktu (PKWT). "Kami menolak penerapan PKWT di perusahaan perusahaan yang sifat pekerjanya terus menurus seperti hotel. Hal ini sudah bertentangan dengan Undang Undang," tandasnya.
Kemudian, poin lainnya adalah penurunan harga yang melonjak dengan mengontrol semua harga sehingga terjangkau bagi masyarakat. Keempat, pemerintah agar selalu bersinergi lebih inovatif mendatangkan wisatawan ke Bali khususnya Badung demi meningkatkan ekonomi di tengah pandemi ini.
"Kami hanya mengikutkan beberapa korlap dan pengurus inti yakni sejumlah 100 orang. Dari ketua PUK, ketua DPD dan ketua DPC," pungkas Semara.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4545 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2353 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2006 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1611 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1051 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun