Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
120 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh di Jembrana, WNA Juga Ditindak
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penegakan disiplin berlalu lintas terus digencarkan oleh Satlantas Polres Jembrana dalam Operasi Patuh Agung 2025. Memasuki hari kelima pelaksanaan, ratusan pengendara terbukti melakukan pelanggaran, termasuk seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang nekat berkendara tanpa helm.
Operasi berlangsung pada Jumat (18/7/2025) di simpang Patung Adipura, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, dan menyasar pelanggaran yang kasat mata.
“Total ada 120 pelanggar yang kami tindak melalui ETLE dan 39 pelanggar melalui tilang manual,” tegas Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan.
Menurutnya, pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, diikuti pelanggaran kendaraan tanpa pelat nomor.
“Masih banyak yang sengaja melanggar. Sudah tahu operasi jalan, masih juga tak patuh,” tegasnya dengan nada kesal.
Iptu Aldri juga menyebut pihaknya menindak seorang WNA asal Australia yang tertangkap berkendara tanpa mengenakan helm.
“Kami dapati seorang warga Australia yang tidak menggunakan helm. Kami tidak pandang bulu, tetap kami tindak sesuai aturan,” ungkapnya.
Selain itu, pengendara di bawah umur juga menjadi perhatian.
“Anak-anak yang belum cukup umur dan nekat bawa motor, kami tindak tegas. Ini bukan sekadar razia, ini upaya menyelamatkan nyawa,” katanya.
Terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), petugas belum melakukan penindakan tegas namun tetap mendata dan memberikan teguran di lapangan.
“Memang masih tahap sosialisasi, tapi pelanggar tetap kami temukan di lapangan. Mereka tidak bisa terus-terusan dibiarkan,” ujar Aldri.
Operasi Patuh Agung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Kasat Lantas mengimbau seluruh pengendara di Jembrana agar patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Patuhi aturan sebelum ditindak. Jalan raya bukan tempat main-main. Kalau masih nekat melanggar, bersiaplah berurusan dengan hukum,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 423 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 366 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 355 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang