Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
2 Dewan Semarang Diancam 15 Tahun Penjara
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua anggota DPRD Kota Semarang yakni Edy Purwanto (37) dan Bambang Sutrisno (45) yang terlibat kasus penyalah-gunaan narkotika, pada Senin (23/5), disidangkan. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dalam sidang perdana yang dipimpin Istingsih Rahayu, SH terungkap, kedua terdakwa telah ditangkap pada Selasa 1 Februari 2011 di Hotel Ramayana, Jalan Bakungsari, Kuta, Badung.
Penangkapan berawal saat terdakwa Edy tepergok membawa
satu paket shabu-shabu (SS) seberat 0,20 gram. Kepada polisi, Edy mengaku barang tersebut milik terdakwa Bambang. Di bawah pengawasan polisi.
Edy yang merupakan anggota Komisi C dari Fraksi PDIP selanjutnya menyerahkan SS tersebut kepada Bambang di kamar 266 Hotel Ramayana.
"Terdakwa Bambang pun ikut ditangkap. Dari hasil interogasi, barang tersebut dibeli dari seorang perempuan bernama Meri (buron)," ujar JPU.
Atas perbuatannya itu kedua terdakwa dijerat dengan pasal berlapis yakni 114 ayat 1 atau 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika jo pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 atau pasal 131 undang-undang yang sama, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Mendengar dakwaan jaksa tersebut, terdakwa Bambang melalui kuasa hukumnya, Iswahyudi Edy P, SH menyatakan tidak mengajukan keberatan atau eksepsi sehingga sidang pekan depan akan dilanjutkan dengan acara pemeriksaan
saksi-saksi.
Pendapat yang sama juga dilontarkan terdakwa Edy yang disidangkan dalam berkas terpisah.
"Kami tidak mengajukan epsepsi yang mulia," kata penasihat hukum Bambang Sutriso, Iswahyudi.
Mendengar pernyataan terdakwa tersebut majelis langsung memerintahkan jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi pada persidangan pekan depan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5521 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3480 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2323 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1141 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan