Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 4 November 2026
4 Perbekel Sebagai Bacaleg Belum Setor SK Pemberhentian ke KPU Tabanan
Senin, 10 September 2018,
18:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Empat Perbekel yang mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif dan masuk daftar calon sementara (DCS) legislatif 2019 belum menyetor SK Pemberhentian ke KPU Tabanan sementara itu, batas akhir penyetoran SK Pemberhentian sebagai Perbekel tanggal 19 September 2018 ini.
[pilihan-redaksi]
Komisioner KPU Tabanan Luh Made Sunadi menjelaskan keempat Perbekel yang maju menjadi calon legislatif DPRD Tabanan 2019 hanya baru melampirkan surat pengunduran diri ke KPU Tabanan. Pun 9 pejabat lainnya yang juga mengajukan diri sebagi caleg dengan berprofesi sebagai Ketua BPD, Pegawai PD Dharma Santika, Kaur Desa, Kadus, Staf Ahli DPRD, Perum DAMRI, Sipil TNI dan PLN telah mengajukan lampiran surat pengunduran dirinya.
Komisioner KPU Tabanan Luh Made Sunadi menjelaskan keempat Perbekel yang maju menjadi calon legislatif DPRD Tabanan 2019 hanya baru melampirkan surat pengunduran diri ke KPU Tabanan. Pun 9 pejabat lainnya yang juga mengajukan diri sebagi caleg dengan berprofesi sebagai Ketua BPD, Pegawai PD Dharma Santika, Kaur Desa, Kadus, Staf Ahli DPRD, Perum DAMRI, Sipil TNI dan PLN telah mengajukan lampiran surat pengunduran dirinya.
“Sebanyak 13 pejabat ini mestinya sudah tidak ngantor sejak mengajukan pengunduran diri,” jelasnya.
Menurut informasi yang diterimanya pada tanggal 16 September 2018 ini SK Pemberhentian baru dibuat. Sedangkan batas akhir penyetoran SK Pemberhentian yakni tanggal 19 September 2018. “SK Pemberhentian dari perbekel dan pejabat lainya itu kami tunggu sampai batas terakhir penyetoran tanggal 19 Sepetember 2018 ini,” tandasnya.
[pilihan-redaksi2]
Adapun empat Perbekel yang maju menjadi calon legislatif 2018 adalah I Gusti W Sukewahana selaku Perbekel Timpag, I Gede Nyoman Oka Arsana Perbekel Desa Biaung, I Made Budiana Perbekel Desa Banjar Anyar dan I Wayan Wiryana Perbekel Desa Kuwum.
Adapun empat Perbekel yang maju menjadi calon legislatif 2018 adalah I Gusti W Sukewahana selaku Perbekel Timpag, I Gede Nyoman Oka Arsana Perbekel Desa Biaung, I Made Budiana Perbekel Desa Banjar Anyar dan I Wayan Wiryana Perbekel Desa Kuwum.
Pejabat lainya yakni Ni Made Ari Ayuni selaku Ketua BPD Desa Pupuan, Ni Made Dewi Trisnayanti selaku PD Dharma Santika, Ni Made Witami Kaur Desa Baturiti, Ni Ketut Sri Hartini Kaur Desa Rejasa, I Made Adi Putra Sanjaya Kadus Payangan Tengah, I Wayan Suarta Staf Ahli DPRD Tabanan, I Made Suma Astika Perum Damri cabang Denpasar, I Ketut Suardana Sipil TNI, dan I Gusti Ketut Putra selaku staff PLN. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 585 Kali
04
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 460 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026