Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
40 Baliho dan Pamflet Diberangus Satpol PP Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Menjelang mudik lebaran, jalur Denpasar-Gilimanuk dari Kecamatan Pekutatan hingga Kecamatan Melaya tampak banyak terlihat baliho dan pamflet tanpa izin terpasang tidak pada tempatnya.
Bahkan baliho baliho yang dipasang pemiliknya tanpa izin dan menyalahi aturan. Untuk membersihkan baliho dan pamflet ilegal tersebut, Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana melaksanakan pembersihan disepanjang jalur mudik agra terlihat bersih dan tidak kotor.
Kegiatan yang dilaksanakan dari Minggu (17/04/2022) hingga Senin (18/04/2022) Satpol PP membersihkan sebanyak 40 berbagai jenis baliho dan pamflet yang dipasang di batang pohon perindang dan kawasan terlarang, di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk.
Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya mengatakan, Kegiatan ketertiban iklan baik itu baliho, pamlet, banner dan sebagainya ini merupakan tugas rutin.
"Ini merupakan tupoksi kita, jadi kita tertibkan secara rutin yang iklan memang tidak berizin dan iklan yang tidak zonanya ini sangat mengganggu dari segi estitika maupun keindahan sepanjang jalan di Kabupaten Jembrana," terangnya.
Diharapkan dengan dibersihkan baliho dan pamflet ilegal dan terpasang tidak pada tempatnya bisa memberikan kenyamanan dan jalur mudik menjadi kelihatan bersih.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1070 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 896 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 817 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 536 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 410 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun