Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
500 Warga Jimbaran Demo ke Polsek, Begini Akhir Kasus Pengeroyokan Sopir Tangki
BERITABALI.COM, BADUNG.
Insiden pengeroyokan di Perumahan Puri Jimbaran, Kuta Selatan, pada Sabtu 29 November 2025 sekitar pukul 20.30 WITA memanas hingga membuat kedua belah pihak saling lapor. Seluruh pihak yang terlibat kini diamankan di Polsek Kuta Selatan.
Tidak terima dua warganya diperiksa, sekitar 500 warga Jimbaran berpakaian adat madya menggelar aksi solidaritas di Polsek Kuta Selatan pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 WITA. Aksi ini dipimpin tokoh masyarakat Jimbaran, Dr. I Made Sudira, S.H., M.H., selaku koordinator lapangan.
Aksi tersebut merupakan dukungan moral bagi dua warga lokal Jimbaran yang sebelumnya menjadi korban pemukulan terkait kasus pengeroyokan di Perumahan Puri Gading. Dalam insiden itu, seorang warga pendatang turut diamankan karena menyerang warga dengan kunci roda mobil.
Baca juga:
Sopir Truk Ngamuk Pukul Warga di Jimbaran
Kedatangan massa disambut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., bersama Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., serta dihadiri Bendesa Adat Jimbaran A.A. Made Rai Dirga Arsana Putra, anggota DPRD Badung I Made Sudira dan I Made Tomy Martana Putra, serta prajuru Desa Adat Jimbaran.
Dalam tuntutannya, warga menegaskan bahwa masyarakat Jimbaran tidak menolak pendatang. Mereka hanya meminta agar pendatang menghormati adat, budaya, dan norma yang berlaku di Bali. Warga juga mendesak pembebasan dua warga Jimbaran serta menekankan pentingnya penanganan hukum yang adil.
Kapolresta Denpasar memberikan apresiasi atas aksi damai tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi secara damai. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami menjamin proses hukum berjalan profesional dan tidak memihak,” ujarnya.
Setelah penyampaian aspirasi, perwakilan massa mengikuti proses mediasi di Aula Polsek Kuta Selatan. Kedua belah pihak mendapat kesempatan menyampaikan kronologi serta sikap masing-masing. Hasilnya, mereka sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan tanpa paksaan. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Berdasarkan hasil mediasi, dua warga Jimbaran dibebaskan. Sementara sopir truk tangki dikenakan sanksi adat berupa Guru Piduka yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2025 di lokasi kejadian.
Perwakilan massa menerima hasil mediasi tersebut dan mengapresiasi langkah kepolisian yang memfasilitasi penyelesaian damai. Mereka berharap ke depan dilakukan pembinaan dan edukasi kepada warga pendatang agar lebih menghargai adat dan menjaga ketertiban selama berada di Bali.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir berinisial FH (23) mengamuk dan mengejar warga dengan kunci roda mobil. Akibat aksinya, seorang warga, I Gede Bagus Adi Karbana (23), mengalami luka robek di bagian belakang kepala hingga harus menerima sembilan jahitan.
"FH diduga dalam kondisi mabuk dan kehilangan kendali hingga menantang warga sekitar menggunakan kunci roda mobil," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi.
Sebelum kejadian membesar, korban Karbana bersama saksi Cornelis Ami Bai (33) berusaha menenangkan situasi. Namun FH turun dari truk sambil membawa kunci roda dan memukul korban, sebelum akhirnya dikeroyok warga dan diikat pada tiang lampu hingga viral di media sosial. Pelaku dan korban kemudian diamankan polisi dengan kondisi luka-luka.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 486 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 381 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 375 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik