Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




57 Besi Penutup Drainase Dicuri Terekam CCTV

Selasa, 14 September 2021, 08:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/57 Besi Penutup Drainase Dicuri Terekam CCTV.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Pelaporan peristiwa pencurian besi penutup drainase sebanyak 57 buah milik Dinas Perumahan Dan Permukiman atau PerKim Kota Mataram, yang terpasang di sepanjang jalan Pejanggik kota Mataram, terungkap sudah oleh rekaman CCTV. 

Besi penutup Drainase yang ditemukan di tangan penadah itu, telah dijual dan telah terkirim ke luar pulau. 

Kapolresta Mataram, Kombespol Heri Wahyudi SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, bahwa tindak pidana pencurian yang terjadi pada (11/9) dini hari tersebut, berhasil diungkap oleh tim Puma Polresta Mataram. 

Setelah sebelumnya menerima laporan dari korban dalam hal ini Dinas PerKim Kota Mataram yang kehilangan 52 besi penutup Drainase dengan total kerugian sekitar 50 juta rupiah.

"Atas laporan korban kami akhirnya dapat mengamankan tersangka sekaligus penadah di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, setelah olah Tempat Kejadian Perkara dilakukan,” ungkap Kombespol Heri, pada konfrensi pers di gedung Graha Wira Pratama, Senin (13/9).

Heri menjelaskan, untuk saat ini polisi berhasil mengamankan B, laki 19 tahun asal kota Mataram dan M, laki 52 tahun asal Mataram (Penadah), serta pelaku Z dan R yang juga berasal dari kota Mataram.  

"Sementara kelompok lain masih dalam pengejaran," ungkap Kapolres Heri.

Tersangka B melakukan pencurian dengan dua rekan lainnya (Z dan R). Dimana R merupakan saudara kandung B. Yaitu mengambil besi penutup Drainase yang terpasang di sepanjang jalan Pejanggik. Selanjutnya dijual kepada M, seharga Rp 1,9 juta, yang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online dan narkoba.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ada 12 besi penutup Drainase yang telah mereka curi. sementara yang lainnya dilakukan oleh tersangka komplotan lain yang saat ini dalam pengejaran.

“Dalam laporan korban bahwa besi penutup Drainase yang Hilang keseluruhan sebanyak 57 buah. Namun berdasarkan pengakuan, tersangka mengambil 12 buah. Sedang sisanya dicuri oleh komplotan lain,” tutur Heri.

Untuk Barang Bukti yang berhasil diamankan sebanyak enam buah besi penutup Drainase yang ditemukan di tangan penadah. Sementara sisa lainnya telah dijual dan terkirim ke luar pulau.

“Barang Bukti beserta empat tersangka berhasil kami amankan dan saat ini berada di Mapolresta Mataram. 

Untuk pasal persangkaan, para pelaku yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami