Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Ahmad Dofiri, Jenderal Yang Pecat Ferdy Sambo Kini Jadi Wakapolri
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Ahmad Dofiri menduduki jabatan Wakapolri.
Dofiri menggantikan Jenderal Agus Andrianto yang mengundurkan diri dan saat ini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2571/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dofiri merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1989 dengan meraih predikat lulusan terbaik atau Adhi Makayasa.
Jabatan awal pria kelahiran Indramayu, 4 Juni 1967 ini merupakan Kanit Resintel Polsekta Tangerang tahun 1990. Karirnya terus naik sampai kemudian dipercaya menjadi Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri pada 2005.
Dofiri juga pernah menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri pada tahun 2014 lalu. Kemudian, pada tahun 2016, Dofiri dipercaya menjadi Kapolda di Banten.
Dofiri kemudian ditarik bertugas di Mabes Polri. Dofiri pun menjabat sebagai Karosunluhkum Divkum Polri.
Pada 2016, Dofiri didapuk untuk menjabat sebagai Kapolda DIY. Setelah tiga tahun menjabat, Dofiri kemudian ditunjuk menjadi Asisten Logistik Kapolri.
Setahun berselang, Dofiri kembali mendapat jabatan baru sebagai Kapolda Jawa Barat. Lalu pada tahun 2021, Dofiri ditunjuk menjadi Kabaintelkam Polri.
Saat menjabat Kabaintelkam Polri, nama Dofiri sempat menjadi sorotan karena tergabung dalam tim khusus (Timsus) yang mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kasus pembunuhan Brigadir J ini menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo dan beberapa anak buahnya.
Dofiri lalu ditunjuk menjadi Ketua Komisi Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo.
Sidang KKEP yang dipimpin Dofiri pada 26 Agustus 2022 lalu menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo karena dinilai melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Setelah kasus Sambo selesai, Kapolri kemudian menunjuk Dofiri untuk menduduki jabatan sebagai Irwasum Polri. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 880 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 747 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 565 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 532 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik