Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 20 Mei 2026
Akun Medsos Parpol Terancam Diblokir Jika Tidak Disetor ke KPU
Minggu, 23 September 2018,
23:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Seiring dimulainya kampanye Pemilu 2019 pada Minggu (23/9), Akun partai politik terancam akan diblokir jika tidak menyetor ke KPU masing-masing daerah khususnya wilayah Tabanan
[pilihan-redaksi]
Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Tabanan divisi sosialisasi I Gede Putu Weda Subawa disela sela deklarasi damai Pemilu 2019 di Kantor KPU Tabanan, Minggu (23/9). Komisioner KPU Tabanan bagian Divisi Sosialisasi, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan dari 16 partai politik yang ada baru tiga partai politik yang setorkan akun resmi. Padahal sebelumnya telah diumumkan untuk setorkan akun ke KPU.
Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Tabanan divisi sosialisasi I Gede Putu Weda Subawa disela sela deklarasi damai Pemilu 2019 di Kantor KPU Tabanan, Minggu (23/9). Komisioner KPU Tabanan bagian Divisi Sosialisasi, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan dari 16 partai politik yang ada baru tiga partai politik yang setorkan akun resmi. Padahal sebelumnya telah diumumkan untuk setorkan akun ke KPU.
"Jadi kalau misalnya diluar akun yang tidak resmi kampanye maka bisa diblokir," tegasnya, Minggu (23/9).
Setoran akun resmi ini, kata dia penting untuk menangkal informasi hoax. Sekaligus untuk mewujudkan kampanye yang damai dan sejuk. "Kalau sudah ada akun resmi maka info hoax dapat teridentifikasi," tegas Weda Subawa.
Menurutnya masing-masing partai politik maksimal untuk bisa menyetorkan akun resmi sebanyak 10 akun. Baik bisa berupa facebook, instagram dan lainya. Mengingat memerlukan pengawasan yang ketat pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian untuk mengawasi. Dimana akun yang resmi sudah didaftarkan ke KPU akan ditembuskan ke Bawaslu dan polisi untuk membantu mengawasi.
[pilihan-redaksi2]
Ditegaskan Weda Subawa, karena masing-masing akun maksimal bisa mendaftarkan 10 akun, maka bagi caleg yang mempunyai tim kampanye sendiri harus berkoordinasi dengan partai politiknya karena jika mempunyai akun sendiri tanpa didaftarkan terlebih dahulu ke KPU maka caleg tidak bisa melakukan kampanye. Selain terancam diblokir masing-masing partai akan diberikan peringatan.
Ditegaskan Weda Subawa, karena masing-masing akun maksimal bisa mendaftarkan 10 akun, maka bagi caleg yang mempunyai tim kampanye sendiri harus berkoordinasi dengan partai politiknya karena jika mempunyai akun sendiri tanpa didaftarkan terlebih dahulu ke KPU maka caleg tidak bisa melakukan kampanye. Selain terancam diblokir masing-masing partai akan diberikan peringatan.
"Yang jelas disini harus saling koordinasi caleg dengan partai politik dalam berkampanye di media sosial," tandas Weda Subawa.
Sementara itu jalannya dekarasi damai pemilu 2019 berjalan aman dan lancar. Deklarasi dipimpin oleh Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni. Tampak hadir Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa beserta 10 Kapolsek, perwakian Dandim, Sekda Tabanan, dan pimpinan partai politik serta Bawaslu Tabanan. (bbn/nod/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1707 Kali
02
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1644 Kali
03
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1241 Kali
04
05
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1091 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026