Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Alasan 6 Selebgram di Buleleng Tersangka Promosi Judi Online Tidak Ditahan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Enam selebgram di Buleleng ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan judi online di media sosial Instagram.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, keenam selebgram tersebut tidak ditahan karena pertimbangan kemanusiaan. Keenam pelaku yang seluruhnya perempuan ini memiliki basis pengikut yang cukup besar di Instagram, dengan jumlah followers berkisar antara 30 ribu hingga 200 ribu.
Setiap minggu, mereka menerima imbalan antara Rp500 ribu hingga Rp3 juta dari promosi judi online yang mereka lakukan.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menjelaskan bahwa keuntungan yang diperoleh para selebgram ini dari promosi judi online sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mereka sudah menyandang status tersangka, namun tidak kami tahan karena alasan kemanusiaan," ujar AKBP Widwan Sutadi, Kamis (8/8/2024).
Meski begitu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian online yang sudah meresahkan masyarakat dan berdampak buruk pada mental masyarakat Buleleng.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan yang dapat merusak moral dan ketertiban sosial di wilayah ini," tegasnya. (sumber: sindonews.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 539 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 395 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 394 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan