Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ambil Shampo Minimarket di Uluwatu Tanpa Bayar, Pelaku Dimassa

Rabu, 23 Juni 2021, 15:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Mengambil barang dagangan tanpa membayar di kasir, Ferdin (45) asal Cimahi, Bandung Jawa Barat, dibekuk massa dan dihajar hingga babak belur. 

Pelaku Ferdin dipergoki mengambil 2 botol shampo di Alfamart Jalan Uluwatu Banjar Kubu Alit sebelah Utara RSU Kasih Ibu Kedonganan Kuta, pada Minggu 20 Juni 2021 sekitar pukul 14.50 WITA. 

Menurut Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Gatra, aksi pencurian Ferdin ini dipergoki oleh saksi karyawan, Muhamad Kudsi (21). Saksi mengatakan ia berganti shift dan keluar dari gudang. Ia melihat pelaku Ferdin memasukkan botol shampo ke sakunya. 

Selanjutnya, pelaku yang kos di Pura Bajangan nomor 9 Dalung Badung ini pergi menuju ke mesin ATM di dekat TKP. 

"Melihat ada pembeli mengambil barang, saksi melaporkan ke karyawan lain," ujar Kompol Gatra, Rabu 23 Juni 2021. 

 

 

Para karyawan kemudian menunggu kedatangan pelaku di meja kasir. Namun saat pelaku Ferdin melintas, ia tidak membayar. Bahkan pelaku Ferdin bergegas pergi ke parkiran. Saksi karyawan kemudian mengikuti pelaku hingga ke parkiran. 

Nah, ketika pelaku hidupkan motor, saksi ?karyawan langsung menghadang dan mengangkat kerah bajunya. Seketika itu juga dua botol shampo terlihat di saku celana pelaku. 

Lantaran aksi pencuriannya dipergoki, pelaku Ferdin memilih kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Melihat pelaku kabur, karyawan berteriak maling untuk meminta bantuan warga setempat. 

Mendengar teriakan tersebut, massa mengamankan pelaku dan menghajarnya. Menerima laporan ada maling tertangkap Polsek Kuta tiba dilokasi dan mengamankan pelaku. Selain mengamankan pelaku, tim opsnal juga berhasil mengamankan barang-barang yang di duga hasil curian yang digantung di motor pelaku. 

Kompol Gatra mengatakan pelaku yang diperiksa mengakui perbuatanya mencuri shampo karena tidak punya uang. Pelaku juga mengaku sudah sering melakukan pencurian di toko modren seperti Circle K, Indomaret dan Alfamart di seputaran Kerobokan, Sunset Road Kuta dan Kedonganan. Sementara barang hasil curian sudah dijual ke daerah Badung dengan hasil penjualan sebesar Rp 200.000. 

"Sampai saat ini pelaku sudah beraksi selama 2 hari. Barang bukti sudah kami amankan," ujarnya. 

Ada pun barang bukti yang diamankan di TKP yakni dua buah shampo, 1 unit motor Yamaha Mio DK 5308 FBH. Selain itu, ada juga barang bukti di TKP lain. Yakni 15 buah Pasta gigi Sensodyne, 5 buah Shampoo Sunsilk, 7 buah kartu perdana internet Telkomsel, 12 buah Shampoo Head & Shoulder, 8 buah Shampoo Pantene, 1 buah Shampo Rejoice, 18 buah Shampoo Clear dan 5 buah Shampoo TRE Semme. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami